Cair Hari Ini, Login dtks.kemensos.go.id Agar Dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu

4 Januari 2021, 07:27 WIB
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Seputartangsel.com/ Muhammad Hafid /H-O/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Alhamdulillah, Bantuan Sosial Tunai (BST) akan cair hari ini bagi masyarakat dalam periode 2021.

Masyarakat bersiap-siap untuk menerima bantuan BST Rp300 ribu ini.

Jadwal penyaluran bantuan ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Presiden pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Tingkat Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Pemda DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Senin 4 Januari 2021, Hujan Disertai Petir Terjadi Siang Hari di Dua Wilayah

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dikutip dari Antara.

Program BST pada 2021 menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Besaran yang akan diberikan adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.

Baca Juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 4 Januari 2021, Berikut Syaratnya

Baca Juga: Awali Tahun Baru 2021, Pemerintah Langsung Berencana Tambah Utang

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ucap Risma.

Sebelum tiba hari pencairan, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Berikut cara cek daftar penerima program BST:

Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

Pilih ID (bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Senin 4 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Senin 4 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Big Movies Platinum

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima program BST.

Untuk diketahui, untuk mendapatkan program BST Rp300 ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, berikut syaratnya:

1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Senin 4 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Kisah Nyata

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Senin 4 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta

2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencarian.

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Senin 4 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Samudra Cinta

Baca Juga: Antisipasi Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab, Polisi Siapkan Ribuan Personel

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan sscara non tunai dan disalurkan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler