Jangan Ketinggalan, Ini 4 Bantuan yang Diperpanjang hingga 2021, Ada yang Cair Januari Loh

2 Januari 2021, 07:31 WIB
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/


SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar bahagia untuk masyarakat Indonesia, bahwa pemerintah memperpanjang empat bantuan hingga 2021 ini.

Untuk dapat menerima bantuan itu, masyarakat harus persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Perpanjangan berbagai bantuan ini tidak lain untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta, Sabtu 2 Januari 2021, Siang Hari Akan Hujan Ringan

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Sabtu 2 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata

Selain itu, bantuan-bantuan ini diharapkan menjadi stimulus dalam membangkitkan perekonomian di Indonesia yang kini tengah terpuruk.

Tentu tidak sedikit dana yang sudah disiapkan pemerintah dalam memperpanjang bantuan ini.

Diketahui, anggaran yang disiapkan sebesar Rp110 triliun lebih dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Baca Juga: Lowongan Kerja Editor dan Content Creator di Seputar Tangsel Group

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Sabtu 2 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Big Movies Platinum

Berikut ini batuan yang diperpanjang hingga tahun 2021:

Bansos
Kemensos merubah sistem penyaluran bansos dari non tunai ke tunai dan telah menganggarkan sebesar Rp45,1 triliun.

Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp200 ribu per bulan.

Bantuan Sosial Tunai (BST)
Pemerintah menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Sabtu 2 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Suara Hati Istri

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Sabtu 2 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta

Anggaran BST ini sebesar Rp28,7 triliun dan setiap bulannya akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Sabtu 2 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Samudra Cinta

Baca Juga: Giring Positif Covid-19 dan Isolasi Mandiri, Istrinya Ungkap Kerinduannya: Tidak Bisa Peluk dan Cium

Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.

Kartu Prakerja
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler