SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 30 Desember 2020 hadir di lima lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga14.00 WIB.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 30 Desember 2020, Siang: Hujan Disertai Petir
Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Rabu 30 Desember 2020, Samudra Cinta Tayang Pukul 21:15
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Rabu 30 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta
Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Rabu 30 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Konser Malam Ambyarr
Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Rabu 30 Desember 2020, Big Movies Platinum Tayang Pukul 21:00
Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Rabu 30 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Rabu 30 Desember 2020:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas
***