Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 23 Desember 2020

- 23 Desember 2020, 07:52 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Foto: Twitter.com@TMCPoldaMetro//


SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 23 Desember 2020 hadir lagi di lima lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga14.00 WIB.

Baca Juga: Ini Link Cara Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud, Simak Caranya

Baca Juga: Login Kemnaker.go.id untuk Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bulan Desember, Ini Kata Kemnaker

Baca Juga: Tri Rismaharini dan Sandiaga Uno Dapat Tanggapan Positif di Media Sosial

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x