Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Terus Bertambah, Pemprov Kembali Tarik Rem Darurat?

28 Desember 2020, 11:11 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria /Instagram.com/bangariza

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah. Bahkan, pada tanggal 25 Desember 2020, jumlah harian kasus di Ibu Kota mencapai 2.096 kasus.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk melakukan kebijakan emergency break atau rem darurat.

Kemungkinan kebijakan tersebut akan dilakukan pada Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Taeyeon SNSD dan Ravi VIXX Kedapatan Berduaan, Ini Kata SM Entertainment

Baca Juga: Drama Mr.Queen: Sempat Kontroversial Namun Dicari Penggemar

 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada hari Minggu, 27 Desember 2020 kemarin.

"Menyikapi peningkatan ini, kami akan terus mengambil beberapa kebijakan. Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan. Setelah tanggal 3 Januari 2021 apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur, apakah ada emergency brake atau yang lain nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data. Memang saat ini dinamis sekali terkait fakta dan data," kata Ahmad Riza Patria di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, 28 Desember 2020.

Pada tanggal 3 Januari 2021 mendatang, kebijakan PSBB Transisi akan berakhir.

Baca Juga: Viral Video Lagu Indonesia Raya Dihina dan Diparodikan: Selain KBRI, Netizen Juga Ikutan Geram

Baca Juga: BWF Resmi Rilis Jadwal Thailand Open 2021, Ini Daftar Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Berlaga

Setelah itu, Pemprov DKI akan memutuskan apakah akan melanjutkan PSBB Transisi atau justru menarik kembali rem darurat.

Pemprov DKI tentu akan mengevaluasi dahulu sesuai dengan fakta dan data, baru kemudian akan diputuskan.

Selain itu, Wagub Ahmad Riza Patria juga menghimbau agar para pekerja kantoran dan pelaku usaha terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Banten Masih Tinggi Tingkat Persebaran Covid-19, Sekolah Tatap Muka Januari 2021 Ditunda

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker, Jangan Sampai Ketinggalan

Hal ini harus dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

"Untuk itu, kami minta khusus pelaku usaha, perkantoran untuk membantu kita semua agar jangan sampai ada peningkatan luar biasa sehingga kami Pemprov dengan jajaran terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB. Semua bergantung pada kita," ujar Ahmad Riza Patria.

Diketahui, hingga saat ini Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah penyumbang terbanyak kasus positif Covid-19 di dalam negeri.

Baca Juga: Densus 88: Sudah 95 Pemuda Dilatih di Pusat Latihan Teroris Jamaah Islamiyah di Bandungan

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Senin 28 Desember 2020, Ikatan Cinta Tayang Pukul 19:30

Sampai hari ini, jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 175.926 kasus.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler