Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bulan Desember, Ini Kata Kemnaker

23 Desember 2020, 07:06 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Foto: Instagram @idafauziyahnu/


SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera mencairkan program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan untuk yang kedua kalinya pada Desember 2020 ini.

Pada Desember 2020 ini, Kemnaker akan mencairkan dua kali program BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, pada 14 Desember 2020 Kemnaker telah mencairkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5.

Baca Juga: Tri Rismaharini dan Sandiaga Uno Dapat Tanggapan Positif di Media Sosial

Baca Juga: Mahabharata Tayang Pukul 18:00, Ini Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Rabu 23 Desember 2020

Meski demikian, penerima program BSU ini masih belum mencapai target yakni 12,4 juta pekerja.

Menurut data Kemnaker, sampai dengan 14 Desember 2020 penyaluran BSU termin pertama untuk periode September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari target 12.403.896 penerima subsidi gaji.

Sementara itu, termin kedua untuk November-Desember 2020 sejauh ini sudah diterima oleh 11.042.252 orang dengan proses yang masih berjalan.

Baca Juga: Mardani PKS Cuitkan Ini Sebelum Jokowi Tunjuk Sandiaga Uno Jadi Menparekraf

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Selasa 22 Desember 2020, The Next Didi Kempot Tayang Pukul 19:00

Oleh karena itu, Kemnaker akan kembali menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk yang kedua kalinya di bulan ini.

"Kami masih ada waktu, terutama sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember, untuk kita terus melakukan upaya-upaya, terutama bekerja dengan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) bagaimana mencarikan solusi terkait persoalan-persoalan yang menyangkut retur," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, dikutip dari Antara, Rabu 16 Desember 2020.

Bagi yang pekerja yang sudah mendaftar program bantuan subsidi gaji ini bisa mengeceknya secara online.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik 6 Menteri Pagi Ini: Yang Baru Harus Lebih Baik

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Rabu 23 Desember 2020, Pop Academy: Top 3 Tayang Pukul 20:30

Berikut cara cek melalui link kemnaker.go.id:

Login kemnaker.go.id

Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website

Lengkapi pendaftaran akun (biodata dan akun email)

Isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.

Pastikan NIK aktif.

Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang Pukul 19:30, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Rabu 23 Desember 2020

Baca Juga: Cinta Mulia Tayang Pukul 18:15, Berikut Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Rabu 23 Desember 2020

Lalu, isi alamat email, nomor telepon, dan password.

Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’

Setelah mengklik 'daftar sekarang' Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan.

Setelah mendapat SMS, Login pada laman kemnaker.go.id lalu aktifkan akunnya dengan kode yang diterima.

Setelah itu, lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Ungkap Peristiwa Sehari Sebelum Habib Rizieq Jadi Tersangka

Baca Juga: Oh.. Jadi Ini Makna Jaket Biru yang Dikenakan 6 Menteri Baru Jokowi

Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler