SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Senin 21 Desember 2020 hadir lagi di lima lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga14.00 WIB.
Baca Juga: Operasi Lilin 2020 Siapkan 70 Titik Untuk Tes Swab Antigen Bagi Pelanggar Prokes Covid-19
Baca Juga: Mahabharata Pindah Jam Tayang Lagi, Ini Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Senin 21 Desember 2020
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Hasil Liga Italia: Gol Cepat 6 Detik Bikin Betah di Puncak Klasemen, Inter Menempel di Posisi 2
Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Senin 21 Desember 2020, Big Movies Platinum Tayang Pukul 21:00
Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Sampai Pagi Ini, #TangkapAnakPakLurah Masih Trending di Twitter
Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Senin 21 Desember 2020, Suara Hati Istri Tayang Pukul 21:00
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Senin 21 Desember 2020:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas
***