SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan tetap membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga bulan Januari 2021 mendatang.
Program ini bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun skema yang digunakan dalam pembagian BST tahun depan tidak terlalu berbeda dari biasanya.
Baca Juga: Pelaku Ekonomi Kreatif Didorong Terus Berkreasi Agar Tidak Terpuruk
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Akan Cair Pada Januari 2021, Simak Cara dan Syaratnya
Hanya saja, diketahui jumlah BST akan berkurang, dari yang sebelumnya berjumlah Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu tahun depan.
Lalu, bagaimana cara cek daftar penerima?
Pertama, buka laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS). Tetapi, akan lebih mudah dengan menggunakan NIK.
Baca Juga: Dapatkan Dana Bantuan Pendidikan Rp1 Juta dari Kemendikbud, Begini Caranya: Tanpa Mendaftarkan Diri
Baca Juga: Diperlihatkan Munarman, Ahmad Dhani Saksikan Foto Eksklusif 6 Korban Tewas Laskar FPI di Cikampek
Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikutnya, ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
Kemudian klik 'Cari' dan akan muncul apakah Anda terdaftar sebagai penerima program BST pemerintah.
Baca Juga: Mr. Queen Tayang di Tvn, Begini Fakta-fakta yang Harus Kalian Ketahui: Dramanya Kontroversial
Baca Juga: Provinsi Terinovatif IGA 2020, DKI Jakarta dan Provinsi Banten Termasuk
BST ini akan dibagikan baik secara tunai maupun non-tunai. Dalam bentuk tunai akan disalurkan melelaui Kemensos, Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik (Negara).
Sementara untuk non-tunai akan diberikan dalam bentuk transfer ke nomor rekening penerima.***