Breaking News: Oknum Pejabat Kemensos Kena OTT KPK Terkait Dana Bansos Covid-19

5 Desember 2020, 10:58 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM –  Situasi pandemi Covid-19 yang seharusnya menimbulkan sifat empati ternyata disalahgunakan oleh salah satu oknum pejabat.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Kementerian Sosial pada Jumat 4 Desember 2020 malam hingga Sabtu 5 Desember 2020 dini hari. OTT ini disinyalir terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.

Kabar OTT ini pun dibenarkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Najwa Shihab: Kenapa Selalu Ada Drama Kalau Urusan Habib Rizieq, Ini Jawaban Tegas Haikal Hassan

Baca Juga: Dikait-kaitkan dengan Kasus Lobster, Ini Kata Rahayu Saraswati dan Ayahnya

"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Program Bansos di Kementerian Sosial RI," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu 5 Desember 2020.

Oknum pejabat Kemensos itu juga sudah diamankan dan para tersangka telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ini terkait dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," jelas Firli.

Baca Juga: Dana BOS Madrasah Tambahan Rp889 Miliar Cair Sebelum 20 Desember 2020

Baca Juga: Ditutup Besok, Telkomsel Beri Hadiah Rp5 Juta Kepada Pemilik Nomor Ini, Berikut Cara dan Syaratnya

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail kasus dan penangkapan dalam OTT ini. Sebagai tindak lanjut, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.***

Editor: Fandi Permana

Tags

Terkini

Terpopuler