Tekan Penularan Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya Luncurkan Tim Covid Hunter

5 Desember 2020, 07:02 WIB
Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Pemburu Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). /(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pelanggaran protokol kesehatan  hingga saat ini masih menjadi permasalahan utama dalam memutus rantai penularan Covid-19.

Untuk itu, Polda Metro Jaya baru saja meluncurkan Tim Covid Hunter untuk menindak pelanggar protokol kesehatan. Satuan tim yang siap menindak para pelanggar prokea ini diresmikan langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman.

Dalam sambutannya, Dudung menyatakan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya melalui Tim Covid Hunter ini.

Baca Juga: Ormas Betawi dan Polda Metro Jaya Bahas Pandemi Hingga Masyarakat Melek Hukum

Baca Juga: Presiden Prancis Macron Disingkirkan Jadi Harapan Turki

"Kita berharap nanti tim ini jangan ragu dan takut untuk menegakkan hukum agar bisa menekan jumlah penderita Covid-19," ujar Dudung Abdurahman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 4 Desember 2020.

Dudung Abdurahman mengatakan Tim Covid Hunter ini akan bertindak tegas kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Diharapkan juga tim ini akan selalu mengedepankan upaya preventif agar mengurangi tingkat pelanggaran protokol kesehatan.

"Polda Metro jaya sudah melakukan upaya preventif untuk menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, polisi akan mengintervensi para pelaku pelanggar protokol kesehatan dan menginisiasi 3T dengan pembentukan Covid Hunter," katanya.

Baca Juga: Sampah Mengilhami Seniman Korea Selatan Menjadikannya Karya Seni

Baca Juga: Cegah Perkawinan Anak, Buku Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Diluncurkan

Tak hanya bergerak dalam penindakan, Tim Covid Hunter ini akan bergerak juga di lapangan berdasarkan analisis. Dalam penerapannya, Tim Covid Hunter ini di-backup oleh TNI dan Satpol PP.

"Covid Hunter akan bergerak berdasarkan analisa Covid-19. Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, pihak Covid Hunter akan melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) yang dibantu oleh Polri, TNI, dan Satpol PP," tuturnya.

Pangdam Jaya juga meminta Covid Hunter tak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Covid Hunter juga akan melaksanakan sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Tekan Laju Pertumbuhan Covid-19, Kemenhub Gandeng Kepolisian dan Dishub

Baca Juga:  Polisi Bongkar Identitas Muazin Azan 'Hayya Alal Jihad'

"Diharapkan agar masyarakat tegak terhadap aturan Covid-19 sehingga kita bisa merubah zona merah menjadi zona kuning, bahkan zona hijau, untuk menekan angka penularan Covid-19," tuturnya.

Mayjen Dudung kembali berpesan agar Covid Hunter tidak ragu menindak pelanggar protokol kesehatan. Dudung mengatakan keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

"Pesan untuk para Covid Hunter, jangan ragu dan tebang pilih. Ini adalah misi kemanusiaan kita agar kita tidak tertular Covid-19. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi negara, seperti asas yang dianut Polri yakni salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tutup Dudung.***

Editor: Fandi Permana

Tags

Terkini

Terpopuler