PA 212 Desak Polri Proses Oknum Polisi yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq

4 Desember 2020, 16:35 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin /

SEPUTARTANGSEL.COM - Persaudaraan Alumni 212 meminta Polri bertindak tegas pada oknum polisi yang mengancam memenggal kepala Habib Rizieq Shihab.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin yang meminta Polri segera memecat anggota kepolisian yang mengancam akan memenggal kepala Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Menurut Novel, apa yang dilakukan oknum polisi tersebut telah menyebar kegaduhan dan provokasi di tengah masyarakat.

Selain itu, aksi oknum tersebut juga dinilai mencederai institusi kepolisian.

Baca Juga: Setelah Polda Metro Jaya, Polda Jabar Akhirnya Panggil Rizieq Shihab

Baca Juga: Kasus Melonjak, Vaksin Covid-19 Segera Diedarkan Secara Darurat di AS

"Segera Polri copot dan pecat itu oknum yang menyebar kegaduhan provokasi. Jelas jauh dari jalur aturan polri dan mencederai institusi kepolisian," kata Novel kepada SEPUTARTANGSEL.COM melalui pesan singkat, Jumat 4 Desember 2020.

Novel pun mendesak Polri untuk memenjarakan anggota polisi tersebut. Ia mengaku khawatir tindakan anggota polisi itu dapat menimbulkan kemarahan di masyarakat yang berpotensi bertindak sepihak.

"Segera penjarakan oknum tersebut, karena kalau tidak, bisa memancing kemarahan masyarakat dan menghindari tindakan sepihak akibat terprovokasi," tuturnya.

Baca Juga: Update Corona Tangsel 4 Desember 2020: Hampir Tembus 3.000 Kasus Positif Covid-19

Baca Juga: Haikal Hassan: Cuma Mau Antar Surat, Nggak Usah Pakai Drama Bawa Pasukan Seperti Mau Perang

Sebelumnya sempat viral video seorang pria paruh baya yang mengenakan kaos berkerah melontarkan ancaman dengan kata-kata siap untuk memenggal kepala Habib Rizieq. Pria itu melontarkan kata umpatan karena mengaku masih benci dengan FPI karena kerap menampilkan arogansi organisasi.

Menurutnya, FPI sekadar bergaya preman dan memiliki pemikiran yang radikal yang merusak persatuan.

Dalam video tersebut, pria itu mengaku  sebagai anggota Polri dan tak akan takut untuk melakukan aksinya tersebut.

Baca Juga: Merasa Difitnah Soal Ekspor Baby Lobster, Ali Mochtar Ngabalin Laporkan Dua Pengamat Politik

Baca Juga: Polri Ancam Hukuman Kasus Blokade Polisi di Petamburan, FPI: Siapa yang Memulai Drama Duluan?

"Saya tidak pernah gentar tidak akan mundur sedikitpun, melawan FPI," kata dia.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Mochammad Irwan Susanto mengakui bila pria yang viral dengan tersebut adalah anggota kepolisian berinisial Aiptu HN yang sehari-harinya bertugas di Polres Pekalongan, Jawa Tengah.

Akibat perbuatannya, HN langsung diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Kini, ia sedang ditahan di Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Editor: Fandi Permana

Tags

Terkini

Terpopuler