Kemendikbud Distribusikan Sekaligus Bantuan Kuota Internet November dan Desember 2020

1 Desember 2020, 06:25 WIB
Bantuan kuota internet Kemendikbud. /Foto: Kemenikbud/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, distribusi kuota bulan ketiga yaitu November dan bulan keempat yaitu Desember, distribusikan sekaligus pada bulan November 2020.

Seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Ditjen GTK, Kemendikbud, pada Senin 30 November 2020, bahwa dalam petujuk teknis itu, bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud adalah kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga: Upik Lawanga, Pentolan Jamaah Islamiyah Penerus Azahari, Ditangkap Densus 88 Setelah 14 Tahun DPO

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia, Kata Erick Thohir Gara-gara Ini

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sedang kuota belajar adalah kuota yang hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Baca Juga: Azan 'Hayya Alal Jihad' Viral di Media Sosial, Begini Kata FPI

Baca Juga: Dilarang Merekam Kebrutalan Polisi, Warga Prancis Unjuk Rasa

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Selanjutnya, paket kuota internet untuk pendidikan pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menegah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Baca Juga: Habib Rizieq Muncul di Video, Ini yang Diucapkannya

Baca Juga: Tak Ada Korban Jiwa, 4.000 Lebih Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Api IIi Lewotolok

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidikan dan peserta didik.

Diketahui, sebelumnya, Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengatakan telah memberikan berbagai bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Video Azan Hayya Alal Jihad

Baca Juga: Bosan di Penjara, Jerinx SID Bikin Cerpen Tentang Covid-19, Ini Isi Ceritanya

Hal ini kata Jokowi, agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.

“Bantuan paket pulsa internet untuk pelajar dan guru dan berbagai program peningkatan kualitas guru telah disediakan pemerintah,” kata Jokowi pada peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2020 lalu.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler