PGRI Dukung Sekolah Tatap Muka Awal Tahun 2021

28 November 2020, 19:30 WIB
Seorang guru memeriksa suhu tubuh siswa yang akan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di SMP N 6 Lerep Satu Atap, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/11/2020). Sejumlah sekolahan di wilayah Kabupaten Semarang telah mempersiapkan KBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan meminta persetujuan orang tua siswa pada penyelenggaraan semester genap tahun ajaran 2020-2021 yang akan dimulai pada 2021 mendatang . ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz. /AJI STYAWAN/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyatakan akan mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka pada awal tahun depan.

Saat ini pemerintah sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah setelah dilakukan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya.

Baca Juga: Ilmuwan Nuklir Dibunuh, Presiden Iran Ancam Balas Dendam ke Israel

Baca Juga: Satu Keluarga di Sulawesi Tengah Jadi Korban Teroris

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof. Unifah Rosyidi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan sekolah tatap muka tersebut.

"Menghadapi rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021, yang berdasarkan kajian dan diskusi dengan para pengurus, maka PGRI mendukung kebijakan ini," kata Hanifah pada peringatan Hari Ulang Tahun PGRI ke-75, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara, 28 November 2020.

Dia juga mengingatkan bahwa sekolah tatap muka harus dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan siswa, guru, dan warga sekolah.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Resmi Tersangka KPK, Ridwan Kamil: Saya Sudah Tiga Kali Peringatkan

Baca Juga: Kata Ahli: Tipe Darah Ini Lebih Rendah Risiko Terserang Covid-19

Karena itu, semua pihak yang terlibat harus sangat berhati-hati.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pihaknya akan terbuka untuk mendiskusikan hal tersebut kepada para ahli yang relevan.

Diketahui bahwa sebelumnya Nadiem mengatakan bahwa kebijakan sekolah tatap muka pada awal tahun depan harus dilakukan berdasarkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: KPK Unjuk Gigi, Giliran Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan dari Kemendikbud Rp1 Juta dan Cara Cek Penerima Melalui Link Ini

Jumlah siswa yang boleh belajar di sekolah adalah setengah dari kapasitas yang ada. Karena itu, harus dilakukan shifting atau pembelajaran secara bergilir.

Nadiem juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut harus disertai dengan keputusan dari Pemerintah daerah (Pemda), Kepala Sekolah, serta para orang tua siswa (Komite Sekolah).***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler