Pergi ke Salon dan Barbershop Saat Pandemi Covid-19, Ini Saran Dokter Reisa

- 28 Juni 2020, 18:58 WIB
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro menjawab pertanyaan saat wawancara di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro menjawab pertanyaan saat wawancara di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM - Beberapa daerah resmi mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mulai menerapkan tatanan kehidupan new normal.

Dengan kebijakan baru ini, beberapa sektor ekonomi dan sosial sudah kembali beroperasi.

Termasuk di antaranya, tempat perawatan kesehatan dan kecantikan seperti salon, barbershop, atau tukang cukur rambut, yang kesemuanya masuk kategori fasilitas umum.

Baca Juga: BERITA BAIK: Rekor, Sehari 1.027 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Tempat-tempat tersebut sebelumnya termasuk yang dilarang beroperasi karena berpotensi menjadi area penularan COVID-19, lantaran teradi kontak erat antara pemberi jasa, dan pelanggannya.

Di samping itu, di beberapa tempat juga berpotensi menimbulkan kerumunan pelanggan.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan, untuk tetap menjaga fasilitas dan pelayanan jasa tersebut tetap aman, maka perlu adanya penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini Harga Sepeda Polygon Xtrada 5, Paling Banyak Diminati

Protokol kesehatan tersebut, jelasnya, sudah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01. 07/Menkes/382/2020, yang isinya, bagi pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan.

"Bisa memakai sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah diakses oleh pelanggan atau pengunjung, dan mewajibkan semua orang yang akan masuk mencuci tangan terlebih dahulu," kata Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu 27 Juni 2020.

Dokter Reisa juga menganjurkan bagi pengelola salon, barbershop dan jasa perawatan kecantikan lainnya agar melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

Baca Juga: POPULER HARI INI: HP Vivo Dua Jutaan Hingga Kata Refly Harun Cukup Rp6 T untuk Kuasai Indonesia

"Nah, kalau ditemukan pekerja, atau pelanggan, atau pengunjung dengan suhu diatas 37,3 derajat Celcius, dan sudah diperiksa sebanyak 2 kali dengan jarak 5 menit di antara pemeriksaan, dan mereka memiliki gejala penyakit, maka tidak diperkenankan untuk masuk," jelasnya.

Selain itu, pada saat melakukan pelayanan jasa, pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri berupa masker, pelindung wajah atau face shield, atau pelindung mata, dan juga celemek, selama mereka bekerja.

Sedangkan pengunjung, semua wajib menggunakan masker, dan tidak boleh dilepas selama pelayanan.

Baca Juga: Tanggal Pelaksanaan Liga 1 dan 2 2020 Masih Digodok PSSI dan LIB

Selanjutnya dianjurkan tidak ada peralatan yang digunakan secara bersamaan, seperti handuk, celemek, atau alat potong rambut, dan lain sebagainya.

Kemudian apabila terdapat alat yang harus dipakai secara berulang, maka harus disanitasi.

Peralatan dan bahan tersebut dapat dicuci, bisa menggunakan deterjen, atau disterilkan dengan disinfektan.

Baca Juga: Refly Harun: Murah Banget, Cuma Butuh Rp6 Triliun untuk Menguasai Indonesia

Dokter Reisa juga mengingatkan kepada para pelaku usaha jasa perawatan dan kecantikan agar selalu menjaga kualitas udara di tempat usaha atau tempat bekerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk.

"Termasuk pembersihan filter AC dengan rutin, seperti pesan saya beberapa hari yang lalu," jelasnya.

Selanjutnya, ia juga mengimbau agar transaksi dapat menggunakan pembayaran secara non tunai atau cashless dengan memperhatikan disinfeksi untuk mesin pembayaran.
Namun, apabila harus menggunakan uang tunai, maka disarankan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Baca Juga: Wisuda Drive Thru Ala UNS Surakarta, Wisudawan Naik Andong, Sepeda, Becak, dan Kendaraan Listrik

"Nah, kalau harus bertransaksi dengan uang tunai, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau minimal menggunakan hand sanitizer setelahnya itu harus dibudayakan," ujar Dokter Reisa.

"Bahkan, budaya cashless ini sesuai loh dengan gerakan nasional non tunai atau GNNT yang dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak Agustus 2014," tambahnya.

Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah seluruh lingkungan jasa perawatan kecantikan atau rambut dan sejenisnya, dan juga peralatan yang digunakan, harus dalam kondisi bersih.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pecah Rekor Lagi, Tambah 1.385 Kasus Baru Covid-19

Wajib dibersihkan dan didisinfeksi secara berkala setiap sebelum dan setelah digunakan.

Terutama, pada bagian-bagian permukaan meja, kursi, pegangan pintu, dan peralatan lain yang sering disentuh oleh orang lebih dari satu.

Yang paling penting, lanjutnya, mesti budayakan juga kalau di dalam salon, atau barbershop, atau tempat perawatan kecantikan lainnya, untuk menerapkan jaga jarak minimal 1 meter.

"Nah, ini perlu kita budayakan, agar pengelola dan pelanggan sama-sama terbiasa mengatur jadwal harian, dan akan sangat bermanfaat," imbuhnya.

Baca Juga: Abang Tukang Bakso yang Ludahi Mangkuk Pesanan Pembeli Dibebaskan dan Akan Rapid Test

Dilihat dari segi ekonomi, perawatan kesehatan dan kecantikan turut menyumbang pertumbuhan ekonomi dari sektor jasa dengan nilai yang tidak kecil dan juga mendorong tumbuhnya industri manufaktur di dalam negeri.

Sejumlah ekonom menyebut, kontribusi sektor jasa saja mencapai lebih separuh dari produk domestik bruto, atau PDB nasional.

Sementara itu, hampir setengah angkatan tenaga kerja kita, bekerja di bidang jasa.

Sebagai informasi, pada tahun 2017, industri kosmetik nasional tumbuh 20 persen.

Baca Juga: Bikin Polusi, Alasan Pertamina Berencana Hapus Premium dan Pertalite

Pada saat ini, produk kosmetik sudah menjadi kebutuhan primer bagi kaum wanita yang merupakan target utama dari industri kosmetik.

Selain itu, banyak pelaku usaha yang mulai berinovasi pada produk kosmetik untuk pria dan anak-anak, yang mana sebanyak 95 persen atau hampir semua industri kosmetik nasional, merupakan industri kecil dan menengah.

"Jadi, kembali produktifnya saudara-saudari kita di bidang ini, sangat penting, karena bermanfaat bagi diri kita dan juga orang banyak," pungkas Dokter Reisa.***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: BNPB


Tags

Terkait

Terkini

x