Thailand Memiliki Gender Selain Pria dan Wanita yang Telah Diakui Legal, Ada 18 Jenis Kelamin

- 18 Februari 2022, 22:31 WIB
Ilustrasi jenis kelamin
Ilustrasi jenis kelamin /Pixabay /Gordon Johnson

SEPUTARTANGSEL.COM - Thailand kini sedang hangat-hangatnya dibicarakan. Selain soal perubahan nama ibu kota, Thailand memiliki fakta menarik lainnya.

Salah satunya adalah negara tersebut mengakui gender selain pria dan wanita. Mereka dikenal sebagai negara yang sangat toleran mengenai isu transgender.

Di Indonesia, hanya ada dua jenis kelamin manusia yang diakui secara legal, yaitu pria dan wanita.

Baca Juga: Thailand Ubah Nama Ibu Kota dari Bangkok Jadi Krung Thep Maha Nakhon, Berikut Penjelasannya

Meskipun, kenyataannya di zaman sekarang kita mungkin kerap menemukan jenis kelamin lain seperti, transgender yang eksistensinya mulai diakui khalayak luas.

Pada dasarnya, transgender adalah orang-orang yang merasa bahwa identitas gendernya tidak sesuai dengan jenis kelaminnya saat lahir.

Gender ini sendiri merujuk pada refleksi manusia terhadap dirinya sendiri dan terbentuk dari peran sosial, aktivitas, tingkah laku, serta lingkungan.

Baca Juga: Heboh Pisau Dapur Chef Devina Seharga Rp42 Juta, Ini 5 Pisau Termahal di Dunia, Bikin Geleng

Negeri Gajah Putih ini menjadi satu-satunya Negara dengan jenis kelamin paling banyak di dunia.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini