SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah Thailand mengumumkan mengganti nama Ibu Kotanya dari Bangkok menjadi nama lokal yakni Krung Thep Maha Nakhon (Bangkok).
Perubahan tersebut terjadi setelah Kabinet Thailand menyetujui proposal Masyarakat Kerajaan Thailand untuk mengganti nama Ibu Kota Negara, Selasa, 15 Februari 2022.
Kemudian, daftar pembaruan data terkait ejaan nama negara, wilayah, zona administratif, sampai ibu kota, telah diserahkan ke Kantor Perdana Menteri untuk mengeluarkan pengumuman.
Baca Juga: Penembakan di Ukraina dan Pengusiran Diplomat AS Tingkatkan Ketakutan Invasi Rusia
Perubahan nama Bangkok ini memicu perdebatan sejumlah orang. Perdebatan berawal pada hari Selasa 15 Februari 2022, ketika Kabinet menyetujui proposal Royal Society yang mengubah nama ibu kota dari “Krung Thep Maha Nakhon; Bangkok” menjadi “Krung Thep Maha Nakhon (Bangkok).”
Perubahan titik koma menjadi tanda kurung sempat menimbulkan kebingungan.
Tetapi, banyak yang meyakini bahwa hal itu menjadi bentuk revisi dari nama ibu kota dan menyimpan nama sebelumnya dalam tanda kurung.
Sebenarnya nama lokal dari Bangkok, Krung Thep Maha Nakhon, hanyalah kependekan dari nama seutuhnya Ibu Kota Thailand tersebut.