Bingung Cari Rumah Sakit yang Terima Pasien BPJS? Berikut Langkah-Langkahnya

- 4 Agustus 2021, 10:42 WIB
Gedung Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur.
Gedung Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur. /- Foto: ANTARA/Andi Firdaus

SEPUTARTANGSEL.COM - Masyarakat yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan dari pemerintah, dapat mengecek sendiri fasilitas kesehatan seperti rumah sakit di daerah yang terdaftar sebagai rujukan BPJS Kesehatan.

Untuk diketahui, tidak semua rumah sakit yang dapat menerima pasien dengan rujukan BPJS Kesehatan.

Hanya beberapa rumah sakit saja yang terdaftar sebagai rujukan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS yang dapat menerima pasien.

Baca Juga: Bantuan PIP Bagi Siswa MI-MA dari Kemenag Telah Cair Rp1,3 Triliun, Simak Penjelasannya

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui smartphone ataupun komputer pengguna.

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek daftar rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya yang sudah terdaftar sebagai rujukan BPJS:

1. Buka browser kemudian akses laman Faskes BPJS Kesehatan dengan mengetik link berikut: https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares/#/app/pnama/bylocation

2. Setelah itu muncul halaman Pencarian Data Faskes, pertama pilih provinsi tempat tinggal atau lokasi faskes melalui kotak 'Nama Provinsi'.

Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Serang China, Wuhan akan Uji Semua Penduduk dengan Tes Asam Nukleat

3. Setelah itu di kotak 'Nama DATI 2', pilih kabupaten/kota sesuai dengan tempat tinggal atau lokasi faskes.

4. Selanjutnya di kotak ketiga, terdapat daftar faskes. Pilih 'Rumah Sakit' jika ingin mencari daftar rumah sakit yang terdaftar sebagai rujukan BPJS Kesehatan.

5. Jika tiga kotak tersebut sudah terisi, klik tombol hijau 'Cari Faskes'

6. Kemudian muncul beberapa daftar rumah sakit sesuai dengan daerah yang sudah dipilih tadi. Muncul juga informasi daftar ketersediaan kamar tidur seperti VVIP, VIP, Utama, Kelas I, II, III, ICU, ICCU, NICU, PICU, IGD, UGD, Bersalin, HCU, hingga Isolasi.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Sebelum, Sesaat, dan Sesudah Gempa? Ini Kata BMKG

Tidak hanya mencari daftar faskes rujukan rumah sakit saja. Tapi bisa juga mencari daftar Apotek, Puskemas, Dokter Praktik Perorangan, Dokter Gigi, Klinik Utama, dan Klinik Pratama yang semuanya telah terdaftar sebagai rujukan faskes BPJS Kesehatan.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x