Waspada Lianhua Qingwen, Obat China untuk Covid-19, Ini Aturan Baru BPOM

- 18 Mei 2021, 19:48 WIB
Obat tradisional China untuk Covid-19 Lianhua Qingwen.
Obat tradisional China untuk Covid-19 Lianhua Qingwen. /Foto: shopee.co.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pada masa pandemi Covid-19 obat herbal atau obat China naik daun. Bagi penderita positif Covid-19, masa isolasi selain mengonsumsi obat dokter, banyak yang menambahkan obat herbal atau obat tradisional China. 

Namanya Lianhua Qingwen, tentu sangat akrab bagi yang pernah divonis positif Covid-19.

Ternyata di pasaran berkembang dua jenis obat merek ini. Hal ini diketahui dari cuitan dokter Adam Prabata. 

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia 18 April 2021, Total Terkonfirmasi 1.748.230, tambah 4185 Kasus

Melalui akunnya  @AdamPrabata dokter  Adam menjelaskan ada 2 jenis Lianhua Qingwen yang ada di Indonesia. 

Yang satu memiliki izin edar dan yang kedua tidak punya izin edar.

"Yang tidak memiliki izin edar ini masuk ke Indonesia sebagai produk donasi untuk mempercepat penanggulangan Covid-19," jelas dokter Adam pada 18 Mei 2021.

Baca Juga: KPK Akhirnya Turuti Perintah Jokowi Agar Tidak Menonaktifkan 75 Pegawai Tak Lolos TWK dan Akan Dievaluasi

Dikter Adam Prabata juga menjelaskan bahwa yang tidak memiliki izin edar rekomendasinya dicabut oleh BPOM sebagai obat untuk Covid-19.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x