Registrasi Vaksin Covid-19 Bisa Melalui WhatsApp, Simak Caranya

15 Januari 2021, 21:33 WIB
Seorang calon penerima vaksin COVID-19 Sinovac melakukan registrasi ulang sebelum mengikuti vaksin di Puskesmas Jurang Mangu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (15/1/2021). /Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/foc./


SEPUTARTANGSEL.COM - Penerima vaksin Covid-19 kini dipermudah untuk melakukan registrasi ulang, hanya melalui WhatsApp untuk mendapatkan tiket elektronik untuk vaksinasi.

Hal itu dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempermudah bagi masyarakat yang hendak registrasi ulang tanpa harus tanpa harus mengunduh aplikasi atau membuka laman 'Peduli Lindungi'.

Dengan demikian, registrasi ulang vaksin Covid-19 bisa dilakukan di mana pun berada.

Baca Juga: AS Tambahkan Xiaomi ke Daftar Terduga Perusahaan Militer China

Akan tetapi, untuk saat ini layanan registrasi ulang melalui WhatsApp hanya bisa dilakukan bagi tenaga kesehatan.

Tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri dengan melalui WhatsApp untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

Apabila terdapat keterangan bahwa tenaga kesehatan tidak terdaftar, tenaga kesehatan bisa memproses registrasi agar terdata sebagai penerima vaksin bisa melalui chatbot atau pesan otomatis.

Baca Juga: 13 Ulama dan Habaib Indonesia Meninggal Dunia Awal Januari 2021, Ada Guru Habib Rizieq

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp Victoria Grand menyampaikan bahwa kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan pihak WhatsApp terkait vaksinasi COVID-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia.

Kerjasama ini, dia menegaskan bahwa WhatsApp berkomitmen untuk melindungi privasi tinggi terhadap data setiap individu yang melakukan registrasi.

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand, dikutip dari Antara,Jumat 15 Januari 2021.

Baca Juga: Habib Ali Abdurrahman Assegaf Berpulang, 2 Hari Indonesia Kehilangan Ulama Kenamaan dan Kharismatik

Bagi para tenaga kesehatan yang hendak melakukan registrasi ulang penerima vaksin Covid-19 bisa kirim pesan ke nomor 081110500567.

Caranya, penerima vaksinasi Covid-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WA itu dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’.

Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.

Baca Juga: BNPB Mencatat Korban Meninggal Dunia Gempa di Sulawesi Barat Berjumlah 34 Orang

Selanjutnya, tenaga kesehatan diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan setelah itu akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

Berikutnya, akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.

Kemudian, chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.

Baca Juga: Waduh, Fahri Hamzah Tiba-tiba Minta Pertolongan Risma, Ada Apa?

Selain melalui WhatsApp, jika tenaga kesehatan ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima vaksin, bisa mengecek di situs pedulilindungi.id.

Jika belum terdaftar, bisa segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Selain itu, Kemenkes juga menyediakan channel registrasi vaksinasi Covid melalui SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id, melalui email vaksin@pedulilindungi.id, call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler