Baca Juga: [BREAKING NEWS] Update Corona Indonesia 14 Juli 2020: Tak Ada Lagi ODP dan PDP, Kini 46.701 Suspek
"Aturan ini berlaku sejak 28 Zulqaidah sampai 12 Zulhijjah, atau 19 Juli hingga 2 Agustus," tandasnya.
Sebelumnya, jika pandemi Covid 19 tidak melanda dunia, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221 ribu orang.
Jumlah itu terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.***