Hukum Suami Tolak Ajakan Istri Berhubungan Intim, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 24 Agustus 2022, 13:46 WIB
Buya Yahya beri penjelasan terkait hukum suami yang menolak ajakan istrinya untuk berhubungan intim
Buya Yahya beri penjelasan terkait hukum suami yang menolak ajakan istrinya untuk berhubungan intim /Tangkap Layar YouTube Al-Bahjah TV/

Dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube AL-Bahjah TV "Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Suami-Istri, Apakah Dosa? - Buya Yahya Menjawab" tayang pada 3 September 2020.

Buya Yahya menjelaskan apabila suami menolak ajakan istri berhubungan intim tanpa udzur maka di akhirat dosa.

"Jika suami tidak memberi tanpa ada udzur di akhirat dosa tapi di mahkamah tidak bisa menuntut dalam hal ini kecuali baru bisa menuntut di Mahkamah kalau seorang suami tanpa udzur tidak menggauli istrinya sampai empat bulan," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Bolehkah Uang Takziah Dibagikan dan Dipakai Keluarga?

"Maka semacam itu haram seorang suami menelantarkan istrinya nggak ada udzurnya," imbuhnya.

Dalam hal ini, udzur yang dimaksud adalah sakit atau sedang ada kesibukan di luar rumah.

"Dosa seorang suami semacam itu karena hubungan rumah tangga ini termasuk hal yang penting, Naudzubillah kalau gak kebuka pintu setan," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia, Bagaimana Cara Penularannya?

Kemudian, dikutip SeputarTangsel.com dari musli.or.id, Prof. Dr. Khalid Al-Muslih Hafizhahullah menjelaskan bahwa seorang suami tetap wajib menunaikan ajakan berhubungan intim istri apabila suami mampu saat itu dan istri memang sedang punya syahwat yang tidak bisa ditahan lagi.

Ia Hafidzahullah menjelaskan,

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah