Datang ke Dukun dan Paranormal, Ini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 23 Agustus 2022, 15:32 WIB
Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum datang  dan percaya dukun
Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum datang dan percaya dukun /Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official//

SEPUTARTANGSEL.COM - Profesi dukun dan paranormal, belakangan kembali hangat diperbincangkan.

Ini berkaitan erat dengan viralnya Marcel Radhival yang dikenal dengan Pesulap Merah yang disebut membongkar praktek dukun berkedok agama.

Terakhir, Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Seluruh Indonesia, dengan tuduhan melanggar UU ITE. Dia juga dituduh melecehkan profesi dukun. 

Baca Juga: Para Dukun Termasuk Dukun Penglaris dan Pesugihan Laporkan Pesulap Merah Gara-gara Customer Berkurang

Ustadz Adi Hidayat ikut berbicara tentang fenomena dukun ini, meski tidak menyinggung Pesulap Merah dan aksinya.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, orang yang datang ke dukun kerap meminta sesuatu. Misalnya, ingin punya anak, ingin naik jabatan, ingin cantik, dan seterusnya.  Permintaan yang sebenarnya tidak layak diminta kepada manusia.

Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat menegaskan, orang yang mendatangi dukun meminta, dan meyakininya semua sama. Mereka tergolong orang-orang yang mengingkari Rasulullah.

Baca Juga: Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi, Hilmi Firdausi: Ini Bukti Penglaris dan Pesugihan Itu Tak Benar


مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini