6 Perkara yang Bisa Membatalkan Wudhu, Lengkap dengan Penjelasannya

- 19 Februari 2022, 07:21 WIB
Ilustrasi melakukan wudhu
Ilustrasi melakukan wudhu /Pixabay/mucahityildiz/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebelum melaksanakan ibadah sholat, sebagai umat muslim diwajibkan untuk berwudhu terlebih dahulu.

Wudhu adalah cara untuk mensucikan diri dari hadas kecil. Berwudhu menjadi ibadah yang penting bagi orang Islam.

Dalam faidah yang terdapat dari kitab Fath Al-Qarib dan kitab-kitab lainnya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mencintai Istri atau Suami Orang Lain? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

“Nawaqidh al-wudhu” artinya pembatal wudhu, atau disebut juga dengan “Asbabul Hadast” yang artinya sebab hadas.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari laman rumaysho.com, ada enam perkara yang dapat membatalkan wudhu, yaitu:

1. Segala sesuatu keluar sesuatu dari qubul dan dubur

Sesuatu yang keluar dari dua lubang yaitu qubul dan dubur ketika seseorang sedang dalam keadaan berwudhu maka itu bisa membatalkan wudhunya.

Seperti buang air kecil atau buang air besar dan kentut. Jika yang keluar adalah air mani atau darah kotor bagi perempuan.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x