Bolehkah Hanya Puasa Asyura Pada Tanggal 10 Muharram Saja Tanpa Puasa Tasua? Simak Informasinya

- 1 Agustus 2022, 13:48 WIB
Ilustrasi puasa Asyura dan Tasu'a di bulan Muharram
Ilustrasi puasa Asyura dan Tasu'a di bulan Muharram /Pixabay /chiplanay/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bulan Muharram memiliki keutamaan dan keistimewaan yang terkandung di dalamnya.

Salah satu keutamaannya yaitu melaksanakan puasa sunnah Tasua dan Asyura.

Puasa Tasua dilaksanakan pada tanggal 9 Muharram, sedangkan Puasa Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram.

Baca Juga: Tahun Baru 1 Muharram, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam untuk Lakukan Ini

Bulan ini disebut juga dengan syahrullah, dan bulan sunyi, dalam artian sepi dari dosa dan pelanggaran.

Pada hari Asyura 10 Muharram merupakan waktu yang dimuliakan oleh umat muslim.

Bahkan orang-orang Yahudi zaman jahiliyah pun mereka gemar berpuasa pada tanggal 10 Muharram.

Baca Juga: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, Berapa Umur Anda Berdasarkan Kalender Hijriyah?

Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa Tasu'a yaitu tanggal 9 Muharram untuk membedakan diri dengan orang Yahudi yang hanya melaksanakan puasa tanggal 10 Muharram.

Namun, bolehkah hanya puasa Asyura di tanggal 10 Muharram saja tanpa puasa Tasua tanggal 9 Muharram?.

Dikutip SeputarTangsel.com dari laman muslim.or.id, pada Senin, 1 Agustus 2022, puasa ‘Asyura boleh hanya sehari saja namun yang lebih afdhal ditambah dengan puasa sehari sebelumnya (tanggal 9) atau sehari setelahnya (tanggal 11). Karena hal tersebut adalah sunnah yang shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, berdasarkan sabda beliau:

لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع

“Andaikan tahun depan aku masih ada, aku akan berpuasa pada hari ke sembilan”

Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma menjelaskan:

يعني مع العاشر

“Maksudnya beliau, bersama dengan hari kesepuluh”.

Beberapa pendapat ulama tentang hukum hanya puasa Asyura tanpa didampingi puasa Tasua.

Ulama Hanafiyah menegaskan bahwa makruh hukumnya jika berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja dan tidak diikutsertakan dengan tanggal 9 Muharram atau tidak diikutkan dengan puasa tanggal 11-nya.

Baca Juga: Berikut Doa Akhir dan Awal Tahun 1 Muharram 1444 H, Lengkap dengan Latin Beserta Artinya

Sedangkan ulama Hambali tidak menganggap makruh jika berpuasa tanggal 10 saja. Sebagaimana pendapat ini menjadi pendapat dalam mazhab Imam Malik.

Disebutkan Imam Nawawi rahimahullah bahwa Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi SAW berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan.

Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan: "Puasa Asyura, tidak masalah melaksanakannya tanpa diiringi puasa sebelum atau sesudahnya." (Tuhfatul Muhtaj, 14:80).***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah