"Kenapa makruh? Karena khawatir menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu," lanjut Buya Yahya.
Jadi, seseorang yang berwudhu dalam keadaan tanpa busana dapat langsung melaksanakan sholat.
Namun, harus diperhatikan benar dia belum memegang wilayah tubuh yang membatalkan wudhu. Jangan sampai, sholatnya nanti was-was dan ragu.
Untuk mengatasi was-was, lebih baik mengambil pakaian terlebih dahulu dan mengulang wudhu.
Baca Juga: Harta Ini Bisa Mendatangkan Rezeki dan Menyelamatkan Manusia di Akhirat Menurut Buya Yahya
Kecuali, tempat wudhu dan mandi letaknya jauh dan perlu waktu atau berbahaya jika kembali ke sana lagi. ***