Buya Yahya Jelaskan Hukum Wudhu Tanpa Busana, Sahkah?

- 14 Juli 2022, 17:55 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum wudhu yang dilakukan tanpa busana
Buya Yahya menjelaskan hukum wudhu yang dilakukan tanpa busana /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

SEPUTARTANGSEL.COM - Wudhu merupakan salah syarat sah melaksanakan sholat.

Sholat seorang Muslim tidak sah, apabila dilaksanakan tanpa wudhu.

Wudhu sendiri ada syariatnya hingga disebut sah. Umat Muslim menyebutnya sebagai rukun wudhu.

Baca Juga: Apakah Allah SWT Cinta Anda? Ini 2 Tandanya Menurut Buya Yahya

Bagaimana jika wudhu tanpa busana? Apakah sah? Demikian pertanyaan yang disampaikan seorang jamaah dari Cirebon dalam kajian Buya Yahya yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Al Bahjah TV yang tayang 13 Juli 2022.

"Setelah saya mandi, saya lupa bawa handuk dan spontan berwudhu. Apakah berwudhu tanpa busana hukumnya sah?" tanya jamaah kepada Buya Yahya.

Seperti biasa, Buya Yahya menjelaskan dengan tegas. Wudhu yang dilakukan tanpa busana adalah sah.

"Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah, hukumnya makruh," terang Buya Yahya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengetahui Seseorang Adalah Jodoh Kita? Simak Penjelasan Buya Yahya

"Kenapa makruh? Karena khawatir menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu," lanjut Buya Yahya.

Jadi, seseorang yang berwudhu dalam keadaan tanpa busana dapat langsung melaksanakan sholat.

Namun, harus diperhatikan benar dia belum memegang wilayah tubuh yang membatalkan wudhu. Jangan sampai, sholatnya nanti was-was dan ragu.

Untuk mengatasi was-was, lebih baik mengambil pakaian terlebih dahulu dan mengulang wudhu.

 Baca Juga: Harta Ini Bisa Mendatangkan Rezeki dan Menyelamatkan Manusia di Akhirat Menurut Buya Yahya

Kecuali, tempat wudhu dan mandi letaknya jauh dan perlu waktu atau berbahaya jika kembali ke sana lagi. ***

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini