Syarat Hewan Qurban Apa Saja? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

- 22 Juni 2022, 19:45 WIB
Syarat Hewan Qurban Apa Saja? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Syarat Hewan Qurban Apa Saja? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat /Foto: YouTube/Adi Hidayat Official//

SEPUTARTANGSEL.COM – Beberapa minggu kedepan umat muslim akan bertemu dengan hari raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1443 H.

Muhammadiyah sudah memutuskan bahwa Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022. Sementara, pemerintah pusat belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait kapan hari raya tersebut dilaksanakan.

Namun, ada beberapa syarat dalam memilih hewan qurban yang sesuai dengan syariat-syariat agama Islam agar hewan yang dikurbankan mendapat keberkahan dari Allah SWT.

Baca Juga: Bolehkah Makan Daging Qurban Sendiri? Ini Jawaban UAS dan Buya Yahya

Mengenai syarat-syarat seputar hewan qurban yang diperbolehkan atau sesuai, Ustadz Adi Hidayat atau biasa disingkat UAH memberikan penjelasan.

“Menurut para ulama, ini dibagi ke dalam tiga bagian. Jadi ada hewan jenis kambing atau domba, hewan seperti sapi atau kerbau, ada hewan Unta. Terkait kambing ini kita bisa lacak keterangan para ulama, mereka membatasi usia kambing, domba, atau pun sejenisnya yaitu sudah masuk usia satu tahun menuju tahun kedua (dari usia kambing),” ujar Ustadz Adi Hidayat.

“Sapi atau kerbau itu di usia dua tahun masuk ke tahun yang ketiga, sedangkan unta disepakati usia lima tahun,” sambung Ustadz Adi Hidayat dikutip oleh SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official pada Rabu, 22 Juni 2022.

Tidak hanya soal batasan usia minimal dari hewan qurban, kondisi fisik dari hewan yang akan dikurbankan juga perlu untuk diperhatikan.

Baca Juga: Bagaimana Kriteria Hewan Qurban yang Layak? Simak Penjelasan Zaidul Akbar

“Kata Nabi Shalallahu alaihi wa Salam, ada empat kondisi yang tidak diperkenankan hewan yang memiliki kondisi ini untuk dijadikan hewan qurban, pertama hewan yang matanya buta dan butanya nampak benar, maka haram, kedua hewan sakit yang kiranya bisa membahayakan orang yang mengonsumsinya, yang ketiga adalah pincang, keempat hewan yang sangat kurus,” jelas UAH.

UAH juga menambahkan bahwa jangan membeli hewan qurban melalui harta yang tidak baik.

“Ini juga menjadi penting, awas hati-hati uang hasil korupsi gak boleh buat kurban, uang hasil rampokan, uang hasil curian, uang hasil riba, hati-hati ya. Jadi ambil yang paling halal yang bisa anda persembahkan untuk qurban,” tegas UAH.

UAH mengatakan bahwa Hari Raya Idul Adha atau qurban merupakan momentum untuk meminta kepada Allah SWT untuk mengabulkan segala hal yang belum didapatkan.

Baca Juga: Buya Yahya Beri Penjelasan Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal

“Jadi ketika itu (kurban) sudah selesai langsung berdoa minta sama Allah. Barangkali dari sekian hal yang belum anda dapatkan itu, inilah momentumnya untuk mempercepat pengabulan doa yang anda lama telah ingin sampaikan,” pungkas UAH.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x