Buya Yahya Beri Penjelasan Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal

- 21 Juni 2022, 13:36 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukumnya berkurban untuk orang yang sudah meninggal
Buya Yahya menjelaskan hukumnya berkurban untuk orang yang sudah meninggal /Tangkapan Layar YouTube/Al Bahjah TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Berkurban hukumnya sunnah muakkad yang dilakukan pada bulan Dzulhijjah.

Hari Raya Idul Adha 1443 H atau Hari raya Kurban jatuh pada bulan Juli 2022 mendatang.

Biasanya pada hari ke-10 Dzulhijjah, umat Islam akan melakukan ibadah berkurban.

Baca Juga: Menko Airlangga: Pajak Karbon Mulai Juli 2022 untuk Penuhi Financing Gap dalam Wujudkan Ekonomi Hijau

Namun bolehkah dalam berkurban diniatkan untuk orang yang sudah meninggal?.

Mungkin bagi sebagian orang ingin memberikan pahala kurban untuk anggota keluarga yang sudah meninggal.

Pada dasarnya kesunnahan kurban sama seperti kesunnahan puasa. Dan ketika memasuki bulan Dzulhijjah atau bulan Haji di sunnahkan untuk berkurban.

Baca Juga: Besok Idul Adha, 5 Artis Ini Siapkan Hewan Kurban Ukuran Jumbo

Dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV "Cara Berkurban Untuk Orang Tua Yang meninggal - Buya yahya Menjawab," tayang pada 18 Juli 2018.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x