Hukum Mengganti Puasa Ayyamul Bidh karena Sedang Haid, Buya Yahya Beri Penjelasan

- 31 Mei 2022, 07:48 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum mengganti Puasa Ayyamul Bidh jika sedang haid
Buya Yahya menjelaskan hukum mengganti Puasa Ayyamul Bidh jika sedang haid /Tangkap layar YouTube / Al-Bahjah TV./

SEPUTARTANGSEL.COM - Puasa Ayyamul Bidh dikerjakan di pertengahan bulan Dzulhijjah. Pada hari itu, orang-orang berbondong untuk melaksanakan puasa sunnah.

Seperti yang sudah diketahui, puasa Ayyamul Bidh salah satu puasa sunnah yang memiliki pahala yang sangat besar karena dilaksanakan di dalam salah satu bulan haram.

Namun bagaimana jika kita berhalangan karena Haid sehingga tidak bisa ikut melaksanakan puasa dihari Ayyamul bidh? bagaimana kita tetap bisa ikut berpuasa sedangkan kita sudah beristiqomah untuk melaksanakannya.

Baca Juga: Pahala Puasa di Bulan Ramadhan, Ini Kata Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Bolehkah kita mengganti diluar Ayyamul Bidh? Hal-hal itulah yang sering menjadi pertanyaan khususnya bagi kaum perempuan.

Buya Yahya di unggahan video YouTube Al Banjah TV, dengan judul "Bolehkah puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 16,17,18? Buya Yahya menjawab" yang tayang pada 14 April 2020.

Menurut Buya Yahya, segala amal baik yang sudah diistiqomahi oleh seseorang, maka hendaknya tetap dijaga.

Baca Juga: Pahala Puasa Ramadhan Bisa Hilang karena Beberapa Hal Ini, Begini Kata Buya Yahya

Sebab yang namanya istiqomah itu mahal dan di situlah ada keberkahan. Dan di situlah Allah berikan sanjungan kepada Ahli Istiqomah.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x