SEPUTARTANGSEL.COM - Berwudhu dapat diartikan sebagai membersihkan anggota tubuh seperti tangan, wajah, kepala, dan kaki untuk menghilangkan hadats kecil.
Wudhu merupakan syarat wajib setiap akan melaksanakan ibadah seperti salat dan membaca Al Quran.
Di dalam QS. Al-Maidah 5:6, Allah SWT berfirman agar setiap Muslim hendaknya berwudhu sebelum mendirikan salat.
Baca Juga: 4 Tips Ustadz Adi Hidayat dalam Menyambut Ramadhan yang Sebaiknya Anda Lakukan, Simak Lengkapnya
Lantas, bagaimana hukumnya apabila seorang Muslim mengelap bagian tubuhnya usai berwudhu? Simak penjelasannya berikut ini.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, mengelap bagian tubuh setelah wudhu diperbolehkan dalam Islam.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, kegiatan yang dilakukan sebelum dan setelah wudhu tidak berkaitan, kecuali hal itu dapat membatalkan.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sarankan Anda Lakukan Hal Ini Agar Doa Segera Terkabul dan Mendapat Rahmat Allah