Mengelap Bagian Tubuh Usai Berwudhu, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat alias UAH

- 14 Maret 2022, 04:00 WIB
Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum mengelap anggota tubuh usai berwudhu dalam ajaran agama Islam
Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum mengelap anggota tubuh usai berwudhu dalam ajaran agama Islam /Tangkap layar kanal YouTube Adi Hidayat Official/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Berwudhu dapat diartikan sebagai membersihkan anggota tubuh seperti tangan, wajah, kepala, dan kaki untuk menghilangkan hadats kecil.

Wudhu merupakan syarat wajib setiap akan melaksanakan ibadah seperti salat dan membaca Al Quran.

Di dalam QS. Al-Maidah 5:6, Allah SWT berfirman agar setiap Muslim hendaknya berwudhu sebelum mendirikan salat.

Baca Juga: 4 Tips Ustadz Adi Hidayat dalam Menyambut Ramadhan yang Sebaiknya Anda Lakukan, Simak Lengkapnya

Lantas, bagaimana hukumnya apabila seorang Muslim mengelap bagian tubuhnya usai berwudhu? Simak penjelasannya berikut ini.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, mengelap bagian tubuh setelah wudhu diperbolehkan dalam Islam.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, kegiatan yang dilakukan sebelum dan setelah wudhu tidak berkaitan, kecuali hal itu dapat membatalkan.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sarankan Anda Lakukan Hal Ini Agar Doa Segera Terkabul dan Mendapat Rahmat Allah

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x