Mengelap Bagian Tubuh Usai Berwudhu, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat alias UAH

- 14 Maret 2022, 04:00 WIB
Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum mengelap anggota tubuh usai berwudhu dalam ajaran agama Islam
Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum mengelap anggota tubuh usai berwudhu dalam ajaran agama Islam /Tangkap layar kanal YouTube Adi Hidayat Official/

Karenanya, Ustadz Adi Hidayat menganjurkan agar setiap Muslim mencari tahu perbuatan-perbuatan yang bisa membatalkan, makruh, atau mubah.

"Setelah wudhu misalnya, akan salat makan makanan tertentu mengandung bau-bau yang tidak disukai. Seperti makan jengkol misalnya, atau makan pete misalnya, hal demikian sifatnya makruh apabila dibawa dalam salat," kata Ustadz Adi Hidayat, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official pada Senin, 14 Maret 2022.

"Bahkan, nanti bisa masuk ke dalam hukum terketat tertentu bisa dipandang membatalkan dan berwudhu kembali bila memang dalam konteks menunaikan salat itu baunya terlampau ekstrem sehingga memengaruhi kepada kekhusyukan," sambungnya.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan, mengelap tubuh setelah berwudhu diperkenankan.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Tunjukkan Cara Memotong Kuku Sesuai Sunnah

Meski demikian, ada pula orang yang membiarkan air wudhu agar meresap dan menampilkan aura kebaikan tertentu.

Menurut pendakwah yang akrab disapa UAH itu, membiarkan air wudhu tidak terkait dengan hukum-hukum tertentu.

"Tapi dari beberapa kondisi, sifatnya bisa kondisional. Anda boleh mengeringkan, mengelap, dan makna cahaya itu bisa dipahami secara metafor," ucapnya.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut Puasa Ramadhan Tidak Akan Sah Apabila Anda Tak Penuhi Persyaratan Ini, Cek Lengkapnya

Metafor yang dimaksud UAH adalah ketika wudhu yang dikerjakan memberikan pengaruh kepada keadaan atau suasana batin sehingga menggerakan anggota tubuh untuk bersikap baik.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x