Suami Tak Sengaja Telan ASI Istri Saat Hubungan Intim, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya

- 24 Januari 2022, 09:55 WIB
Buya Yahya paparkan hukum suami yang tak sengaja telan ASI istri saat berhubungan intim dalam Islam
Buya Yahya paparkan hukum suami yang tak sengaja telan ASI istri saat berhubungan intim dalam Islam /Foto: Pixabay/sasint/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Air Susu Ibu (ASI) sangatlah bermanfaat untuk tumbuh kembang bayi.

Bahkan saking bermanfaatnya, Islam memperbolehkan seorang ibu untuk memberikan ASI nya kepada bayi lain membutuhkan.

Namun, perlu diketahui akibat proses pemberian ASI ini, timbul hukum syar'i yang mengatakan bahwa ibu dengan anak susuan menjadi mahram persusuan. Sehingga, ibu dan anak sepersusuan dilarang menikah ketika dewasa kelak.

Baca Juga: Makanan Halal Ini Bisa Bikin Rezeki Seret Bila Sering Dikonsumsi dan Harus Dijauhkan, Begini Kata Buya Yahya

Lantas, bagaimana hukum apabila seorang suami tak sengaja menelan ASI istri saat hubungan intim?

Apakah lantas suami akan menjadi mahram persusuan istri? Simak penjelasan Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, hukum ketika suami tidak sengaja menelan ASI istri saat hubungan intim dalam Islam adalah tidak apa-apa alias halal.

Baca Juga: Istri Jangan Layani Permintaan Suami untuk Lakukan Ini Saat Berhubungan Intim, Buya Yahya: Tidak Akan Puas

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x