SEPUTARTANGSEL.COM - Jagat hiburan Tanah Air dihebohkan dengan munculnya sejumlah artis yang mengadopsi spirit doll atau boneka arwah.
Sebagai informasi, spirit doll merupakan boneka yang diyakini dihuni atau dirasuki oleh arwah anak kecil yang sudah meninggal.
Orang-orang yang mengadopsi spirit doll akan memperlakukan boneka arwah itu seperti bayi sungguhan yang harus diberi makan, minum, diajak berbicara dan aktivitas lainnya.
Tak hanya itu, boneka arwah tersebut juga diyakini dapat membawa kekayaan dan keberuntungan bagi yang mengadopsinya.
Maraknya fenomena boneka arwah itu membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis ikut angkat bicara.
KH Cholil Nafis mengatakan tidak ada larangan memiliki boneka selama dijadikan mainan atau hobi semata.
Hal itu diungkapkan oleh KH Cholil Nafis melalui akun Twitter @cholilnafis pada Senin, 3 Januari 2022.
Baca Juga: KH Cholil Nafis Ajak Umat Perkokoh Persatuan, Netizen: Tidak Semua Sabar Seperti Yai
"Boneka itu mainan atau hoby itu boleh aja," tulis KH Cholil Nafis.
Ketua MUI mengungkapkan hukum memiliki boneka akan menjadi haram ketika boneka tersebut dijadikan dedemit atau diisi dengan makhlus halus dan jin.
Sementara itu, jika boneka tersebut disembah, maka orang yang melakukannya masuk ke dalam orang yang syirik.
"Tapi klo dijadikan demit arwah atau diisi arwah makhluk halus dan jin itu haram. Jika disembah ya syirik," ungkapnya.
Baca Juga: KH Cholil Nafis Ajak Umat Sudahi Polemik MUI, Netizen: Ngarepin Itu Seperti Mimpi
Lebih lanjut, KH Cholil Nafis mengingatkan agar tidak berlebihan dalam menyayangi boneka.
Dia berpesan, akan lebih baik bila seseorang yang memiliki uang atau rasa sayang berlebih untuk menyayangi anak yatim dhuafa.
"Jangan berlebihan menyayangi boneka. Klo lebih uang atau rasa sayang mk sayangilah anak yatim dhu’afa," pungkasnya.***