Bitcoin Halal Atau Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 9 September 2021, 10:27 WIB
Buya Yahya bicara tentang halal haram bitcoin
Buya Yahya bicara tentang halal haram bitcoin /Foto: Tangkap layar kanal YouTube Al Bahjah/

Pertama, bitcoin bukan mata uang yang diterbitkan oleh suatu negara tertentu. Bahkan juga bukan organisasi yang jelas. Sumbernya adalah perorangan yang tidak dikenal.

Kedua, investasi bitcoin diperkenalkan di negara-negara kapitalis, yang menempatkan materi di atas segalanya.

Ketiga, bitcoin pada dasarnya tidak ada dalam bentuk uang. Yang ditawarkan di awal dan dimainkan hanyalah angka-angka belaka. Sementara untuk berinvestai dan mengikutinya Anda harus menyetorkan sejumlah uang.

Selanjutnya, pelaksanaan transaksi bitcoin tidak dijamin oleh satu pun negara di dunia. Bahkan, di Indonesia hal ini termasuk investasi illegal.

Baca Juga: Lebaran Anak Yatim, Buya Yahya: Anak Yatim Makannya Tidak Hanya di Bulan Muharram

Akibatnya, investasi Anda tidak akan aman berada dalam sistem. Apalagi platform digital kini sangat mudah dibobol dan dimanipulasi.

Transaksi uang digital jenis bitcoin berdasarkan saling percaya. Jika kepercayaan turun, maka nilai investasi Anda akan anjlok drastis.

“Para ulama yang mengerti dengan syariah, bukan kata saya, mengatakan Anda tidak usah berurusan dengan itu dan hukumnya haram,” ungkap Buya Yahya,

Baca Juga: Kembalikan Koin Kripto Curian Senilai 600 Juta Dollar, Hacker ini Diundang Jadi Penasihat Keamanan Korbannya

Alasan lain bircoin haram menurut Buya Yahya adalah gharar atau ketidakjelasan produk yang dijual. Anda tidak dapat melihat bentuk uang tersebut.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini