Baca Juga: Hasil Tes Swab Positif jadi Bungkus Gorengan, Beritanya Sampai Dimuat Media Singapura
Selanjutnya, MUI juga telah mengkaji berdasarkan Al Quran, hadits, kaidah fiqih, dan pendapat para ulama. Hasilnya, vaksin Sinovac halal dan boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. ***