Berkurban, Wajib Atau Sunnah?

19 Juli 2020, 07:35 WIB
Dua orang remaja sedang menjaga kambing-kambing yang akan disembelih di hari raya Idul Adha 2019. /- Foto: Seputartangsel.com / Abdullah Jundi

SEPUTARTANGSEL.COM - Hari raya Idul Adha hanya tinggal berbilang hari datang. Idul Adha 2020 diperkirakan bertepatan dengan tanggal 31 Juli 2020.

Dalam hari raya umat Islam ada salah satu pelaksanaan ibadah berupa menyembelih hewan kurban.

Bagi muslim yang memiliki kesanggupan materi, bisa menunaikan ibadah haji, salah satu rukun Islam yang diajarkan Nabi Ibrahim alaihissalam dan Nabi Ismail alaihissalam.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Harta Kekayaan Presiden Jokowi Hingga Kasus Kematian Covid-19 Tembus 4.000 Jiwa

Namun karena pandemi Covid-19, ibadah haji tahun 2020 bagi umat Islam Indonesia harus ditunda. Pasalnya Arab Saudi membatasi jemaah dari luar negaranya.

Adapun dana dari Ibadah haji yang tertunda ini, bisa digunakan untuk melaksanakan syariat lainnya di Idul Adha, yaitu menyembelih hewan kurban.

Kurban merupakan bagian dari Syariat Islam yang sudah ada sejak manusia ada di muka bumi. Yakni, saat putra-putra Nabi Adam alaihissalam diperintahkan berkurban.

Baca Juga: Fenomena Alam Langka, Bulan dan Lima Planet Tampak Sekaligus di Hari Minggu 19 Juli 2020 Subuh

Disyariatkannya kurban sebagai simbol pengorbanan hamba kepada Allah Ta’ala, bentuk ketaatan kepada-Nya dan rasa syukur atas nikmat kehidupan yang diberikan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya.

Dikutip Seputartangsel.com dari globalqurban.com, berkurban di hari raya Idul Adha berhubungan dengan rasa syukur atas nikmat kehidupan.

Ada dua sisi hikmah yang bisa dilihat dari ibadah menyembelih hewan kurban ini.

Baca Juga: Lionel Messi Tak Yakin Menang Melawan Napoli, Liga Champions jadi Taruhannya

Pertama, bahwa penyembelihan binatang tersebut merupakan sarana memperluas hubungan baik terhadap kerabat, tetangga, tamu dan saudara sesama muslim.

Semua itu merupakan fenomena kegembiraan dan rasa syukur atas nikmat Allah Ta’ala kepada manusia, dan inilah bentuk pengungkapan nikmat yang dianjurkan dalam Islam:

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).” (QS Ad-Dhuhaa 11).

Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Presiden Jokowi? Ini Data Menurut LHKPN di KPK

Kedua, sebagai bentuk pembenaran terhadap apa yang datang dari Allah Ta’ala.

Allah menciptakan binatang ternak itu adalah nikmat yang diperuntukkan bagi manusia, dan Allah mengizinkan manusia untuk menyembelih binatang ternak tersebut sebagai makanan bagi mereka.

Bahkan penyembelihan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah Ta’ala.

Nabi Muhammad SAW mengungkapkan bahwa berkurban merupakan ibadah yang paling dicintai Allah Ta’ala di hari raya Idul Adha dan hari tasyrik.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Update Corona Indonesia 18 Juli 2020:  Meninggal Karena Covid-19 Tembus 4.000 Jiwa

Hari tasyrik adalah tiga hari setelah hari raya Idul Adha yakni tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha. bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah anak Adam beramal di hari Nahr yang paling dicintai Allah melebihi menumpahkan darah (berkurban). Kurban itu akan datang di hari Kiamat dengan tanduk, bulu dan kukunya. Dan sesungguhnya darah akan cepat sampai di suatu tempat sebelum darah tersebut menetes ke bumi. Maka perbaikilah jiwa dengan berkurban”.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Senang Boleh Angkut Penumpang, Tapi Syarat-syaratnya Butuh Modal

Beberapa hadits dan dalil di atas merupakan kelebihan daripada syariat berkurban.

Adapun hukum kurban menurut jumhur ulama adalah sunnah mu'aqqadah, yaitu sunnah yang sangat ditekankan oleh Nabi Muhammad.

Sedang menurut mazhab Abu Hanifah adalah wajib. Allah Ta’ala berfirman:

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” (QS Al Kautsaar: 2).

Baca Juga: Harga Emas Antam Sabtu 18 Juli 2020 Melonjak, Beli Naik Rp12.000 Buyback Rp14.000 per Gram

Jika tidak melakukannya, menurut pendapat Abu Hanifah, ia berdosa.

Dan menurut pendapat jumhur ulama dia tidak mendapatkan keutamaan pahala sunnah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Baca Juga: Mudahnya Cara Menanam Cabai, yang Doyan Pedas Simak Yuk

“Siapa yang memiliki kelapangan dan tidak berkurban, maka jangan dekati tempat salat kami” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim).

Dalam hadits lain: “Jika kalian melihat awal bulan Zulhijah, dan seseorang di antara kalian hendak berkurban, maka tahanlah rambut dan kukunya (jangan digunting)” (HR Muslim).

Bagi seorang muslim atau keluarga muslim yang mampu dan memiliki kemudahan, dia sangat dianjurkan untuk berkurban.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler