Berapa Bobot Hewan Kurban dalam Syariat Islam? Buya Yahya Sebut Tak Ada Batasan, Tapi...

9 Juli 2022, 21:45 WIB
Buya Yahya menjelaskan mengenai bobot hewan kurban dalam syariat Islam. /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Indonesia menetapkan peringatan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022.

Dalam Hari Raya Idul Adha, umat Islam akan melakukan kurban untuk memperingati peristiwa Nabi Ibrahim yang bersedia dengan ikhlas mengorbankan putranya, Ismail, demi kepatuhannya kepada Allah SWT.

Kurban dilakukan dengan menyembelih hewan yang dianjurkan, seperti sapi, domba, dan unta. Namun, muncul pertanyaan mengenai jumlah bobot hewan yang boleh dikurbankan dalam syariat Islam.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Sambut Hari Raya Idhul Adha 2022: Tiga Pelajaran Utama Hari Raya Kurban Idul Adha

Pengasuh Ponpes Al Bahjah Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai bobot hewan kurban.

Dilansir SeputarTangsel.Com dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis, 7 Juli 2022, berikut penjelasan Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan tidak ada batasan mengenai bobot hewan kurban dalam syariat Islam.

Namun, Buya Yahya mengingatkan ada hal-hal yang harus dipenuhi yang sebetulnya mengarah kepada bobot hewan kurban.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Penyebaran PMK Masih Mengkhawatirkan, Ketua MUI Cholil Nafis Sarankan Hal Ini untuk Kurban

"Di dalam syariat tidak ada batasan bobot, akan tapi ada rambu-rambu yang harus dipenuhi, yaitu mengarah nanti kepada bobot sebetulnya," kata Buya Yahya.

"Tujuannya bobot tapi tak disebut bobot. Contohnya bertanduk, gigi jatuh," sambungnya.

Menurutnya, hal tersebut untuk menunjukkan usia hewan yang akan dijadikan kurban sudah cukup.

Dia mengatakan hewan yang usianya sudah cukup, sudah pasti berukuran besar. Kendati tidak ada batasan bobot, tapi umur hewan kurban mengarah pada bobot itu sendiri.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Diterimakah Kurban Orang yang Belum Akikah?

"Menunjukkan usianya sudah cukup, kalau kambing usianya cukup berarti kambing gede bukan cempe, kalau sapi umurnya sudah sesuai yang disebutkan dalam kitab itu maka bukan lagi bendet bukan anak sapi, tujuannya mengarah ke timbangan tapi tidak ditentukan timbangannya," ungkapnya.

Selain itu, Buya Yahya menyampaikan tidak ada salahnya seseorang berkurban dengan hewan yang ukurannya besar.

Pasalnya, semakin besar hewan kurban, maka manfaatnya juga akan semakin besar.

"Ada sapi satu ton, bagus gede banget, luar biasa, boleh manfaatnya besar, kita menemukan orang, sapinya Masya Allah gede-gede banget itu sah, lebih baik untuk Allah dan rasulnya, kita berkorban seperti itu untuk kebaikan," tukasnya.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler