SEPUTARTANGSEL.COM - Kedudukan sedekah dalam Islam adalah sunnah.
Meskipun demikian, Allah menjanjikan balasan yang banyak bagi orang sedekah. Allah akan mengganti apa yang dikeluarkan dengan berkali-kali lipat.
Namun, bolehkah memaksa orang lain untuk bersedekah?
Menurut Buya Yahya, sunnah tidak bisa berganti menjadi wajib. Hukum tidak bisa berubah.
"Kita tidak boleh zalim pada orang kaya. Tidak boleh pula zalim pada orang miskin," ujar Buya Yahya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Nuansa Islam yang tayang 25 Desember 2021.
Orang yang tidak wajib zakat saja, tidak boleh dipaksa untuk mengeluarkan zakat. Tidak boleh meminta orang lain untuk melebihkan jumlah zakat dirinya.
Contohnya, zakat fitrah aturannya seharga beras yang dia makan. Tidak boleh dihitung satu liter atau sat kilogram seharga Rp100 ribu. Orang lain hanya bisa mengimbau untuk memberikan lebih. Misalnya dengan mengatakan, agar lebih banyak manfaarnya.
Baca Juga: 9 Manfaat Sedekah Menurut Ustadz Khalid Basalamah, Salah Satunya: Hapuskan Dosa
"Begitu pula tidak boleh memaksa orang kaya untuk sedekah. Apalagi orang miskin. Sedekah bukan wajib. Haram hukumnya memaksa orang lain untuk melakukannya," tegas Buya Yahya.
"Mengambil dengan membikin malu itu seperti mengambil dengan pedang. Merampok dengan halus," sambung Buya Yahya.
Bagaimana contoh mengambil sedekah dengan membuat malu?
Dicontohkan Buya Yahya, seorang Ustadz yang meminta cincin kepada Pak Haji di sebelahnya di depan orang banyak dan meminta uang yang ada di dompet jamaahnya.
Di hadapan orang banyak mungkin Pak Haji akan memberikan cincinnya. Begitu pula yang dilakukan jamaah yang diminta uangnya untuk sedekah. Namun, itu merupakan bagian dari perampokan.
"Merampok dengan maqom kebesaran. Dengan mengatakan, pemberiannya akan menolong di akhirat," pungkas Buya Yahya. ***