Pengadilan di Myanmar Putuskan Aung San Suu Kyi Bersalah Atas Kecurangan Pemilu dan Tambahkan Vonis 3 Tahun

- 2 September 2022, 13:31 WIB
Aung San Suu Kyi kembali divonis bersalah dan mendapat hukuman tambahan tiga tahun.
Aung San Suu Kyi kembali divonis bersalah dan mendapat hukuman tambahan tiga tahun. /Foto: Antara/

Sejak junta militer mengkudeta Aung San Suu Kyi Februari 2021, kondisi Myanmar masih berada dalam kekacauan. Junta menangkap banyak aktivis yang berseberangan dengan mereka. ***

 

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

x