Baca Juga: AS Putuskan Militer Myanmar Telah Lakukan Genosida Terhadap Rohingya
Selain itu, San Suu Kyi juga sudah divonis 11 tahun atas kasus lain.
Mantan aktivis Myanmar yang kini berusia 77 tahun itu, dimasukkan dalam penjara saat kudeta oleh Junta dengan tuduhan 18 pelanggaran. Jika dinyatakan bersalah atas semua kasus, San Suu Kyi bisa mendapatkan total hukuman hampir 190 tahun.
San Suu Kyi sendiri menolak semua tuduhan yang diberikan kepadanya. Bahkan, rekomendasi PBB juga ditolak oleh pemerintah Myanmar yang dikuasai militer. Mereka menyebut, ini merupakan persoalan dalam negeri yang tidak ada negara mana pun berhak ikut campur.
Aung San Suu Kyi merupakan aktivis prodemokrasi Myanmar. Sejak muda dia sudah menentang Pemerintah Junta. Hadiah Nobel diterima, karena usahanya memajukan demokrasi tanpa kekerasan.
Sempat menjadi tahanan rumah sejak tahun 1989. Siapa pun tidak boleh menemuinya, termasuk keluarga di London.
Meski tidak bisa maju di pemilihan umum secara pribadi, partai yang didirikannya, National League for Democracy (NLD) meraih kursi terbanyak pada tahun 1990.
Dia dibebaskan sebagai tahanan rumah pada 1995 dan sempat memimpin Myanmar pada selama lima tahun sampai 2021.