Mantan PM Mahathir Mohamad: Malaysia Harus Klaim Singapura dan Kepulauan Riau

- 21 Juni 2022, 16:06 WIB
Mantan PM Mahathir Mohamad menyebut, seharusnya Malaysia mengklaim Kepulauan Riau dan Singapura
Mantan PM Mahathir Mohamad menyebut, seharusnya Malaysia mengklaim Kepulauan Riau dan Singapura /- instagram @drwanazizah

Sementara itu, negara Malaysia diketahui beberapa kali sudah mengklaim wilayah Indonesia dan Malaydia.

Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002 memutuskan pulau yang disengetakan, Sipadan dan Ligitan di Kalimantan milik Malaysia.

Berbeda dengan klaim ke Pedra Branca. Pada tahun 2008, wilayah tersebut dinyatakan ICJ milik Singapura. Namun, kedaulatan atas Middle Rocks yang berada di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Baca Juga: Mahathir Mohamad Mendadak Mengundurkan Diri, Wan Azizah Jadi Perdana Menteri Perempuan Pertama di Malaysia

Malaysia pernah mengajukan permohonan revisi atas putusan ICJ atas Pedra Branca. Akan tetapi, pada masa pemerintahan Mahathir Mohamad pada tahun 2018, negara itu mengumumkan penghentian prosesnya. ***

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

x