Departemen Kehakiman AS Tuduh Taipan Kasino Sebagai Agen China

- 18 Mei 2022, 20:59 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump sedang berbicara dengan Taipan Kasino, Wynn yang dituduh Departeman Kehakiman AS sebagai agen China, 6 April 2019
Mantan Presiden AS, Donald Trump sedang berbicara dengan Taipan Kasino, Wynn yang dituduh Departeman Kehakiman AS sebagai agen China, 6 April 2019 /Foto: Reuters/ Kevin Lamarque//

SEPUTARTANGSEL.COM - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Selasa 17 Mei 2022 menggugat mantan CEO Wynn Resorts yang dikenal sebagai Taipan kasino, Steve Wynn sebagai agen China. Dia dituduh telah melobi Presiden AS Donald Trump atas perintah Beijing pada tahun 2017. 

Departeman Kehakiman AS mencatat, sejak Juni hingga Agustus 2017, Wynn menghubungi Trump dan anggota pemerintahannya.

China menginginkan agar Trump membatalkan visa pengusaha China yang mencari suaka di Amerika Serikat.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Ungkap Putin 'Tidak Bisa Tetap Berkuasa' dalam Pidato Tentang Perang di Ukraina

"Wynn bertindak atas permintaaan Beijing, karena keinginan untuk melindungi kepentingan bisnisnya di Makau, di mana Wynn Resorts mengoperasikan hotel dan kasino mewah," demikian pernyataan Departemen Kehakiman AS.

Wynn dituduh menyampaikan permintaan visa pebisnis kepada pemerintahan Trump atas nama Sun Lijun, mantan Wakil Menteri di Kementerian Keamanan Publik China.

Permintaan dikatakan tidak menyebutkan nama pengusaha China kepada Trump. Hanya dikatakan, pembatalan visa atas nama seorang yang meninggalkan China pada tahun 2014 dan didakwa melakukan korupsi di Beijing.

Departemen Kehakiman AS tuduh Taipan Kasino sebagai agen China diperkuat dengan gugatan perdata. Mereka mengatakan, Wyn sudah disarankan untuk mendaftar ke  Undang-undang Pendaftaran Agen (FARA) sebagai agen China, tapi dia menolak.

Baca Juga: Legislatif Arizona dan Oklahoma Loloskan RUU Larangan Olahraga Transgender di AS

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x