SEPUTARTANGSEL.COM - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melaporkan sedikitnya 351 orang di Ukraina dipastikan tewas dan 707 lainnya mengalami luka.
Perang yang berlangsung selama 10 hari yakni sejak pasukan Rusia melancarkan serangan pada 24 Februari, telah menelan korban sedikitnya 1058 jiwa.
Sebagian besar korban sipil tewas akibat penggunaan senjata peledak yang berdampak luas.
Baca Juga: Serang Ukraina, Kritikus Alexei Navalny Ajak Warga Rusia untuk Lakukan Protes
Ini termasuk penembakan dari artileri berat dan sistem peluncur banyak roket serta serangan udara Rusia.
Akibatnya, area terdampak pun meluas, demikian laporan OHCHR. OHCHR adalah kantor komisioner tinggi PBB yang mengurusi hak asasi manusia.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Senin, 7 Maret 2022, menurut misi pemantau PBB, ada kemungkinan jumlah angka korban sebenarnya jauh lebih tinggi.
OHCHR meyakini bahwa jumlah (korban) yang sesungguhnya jauh lebih tinggi. Jumlah korban meningkat terutama di wilayah kekuasaan Pemerintah dan dalam beberapa hari belakangan, setelah intensitas serangan Rusia meningkat.
Baca Juga: 3 Dampak dari Perang Rusia-Ukraina bagi Perekonomian Indonesia