Rusia Akan Balas Blokir Facebook dan Sahkan Undang-Undang Berita Palsu

- 5 Maret 2022, 13:22 WIB
Ilustrasi Facebook yang kini diblokir oleh Pemerintah Rusia
Ilustrasi Facebook yang kini diblokir oleh Pemerintah Rusia /Pixabay/Geralt/

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah sebelumnya pihak Facebook menghapus unggahan akun-akun yang didukung pemerintah Rusia, kini Moscow melakukan balasan.

Rusia mengatakan bahwa akan memblokir Facebook karena mengecualikan media pemerintah terkait undang-undang baru mengenai berita palsu.

Bukan hanya Facebook, bahkan CNN mengatakan akan menghentikan penyiaran di Rusia setelah undang-undang baru tersebut meningkatkan pertarungan antara pihak Barat dan Moscow.

Baca Juga: Serang Ukraina, Kritikus Alexei Navalny Ajak Warga Rusia untuk Lakukan Protes

Pada Jumat, 4 Maret 2022 menjadi hari di mana eskalasi dalam perselisihan dimulai akibat dari serangan Rusia ke Ukraina termasuk Facebook.

Diketahui bahwa Moscow telah memblokir gelombang perusahaan media dan nama-nama besar baru mengumumkan bahwa mereka menutup penjualan di Rusia.

Dilansir SeputarTangsel.Com dari Reuters, Sabtu 5 Maret 2022 bahwa Rusia mengatakan Facebook Meta Platforms Inc (FB.O) diblokir juga situs web BBC, Deutsche Welle, dan Voice of America.

Selain karena Facebook dianggap telah membatasi saluran yang didukung oleh pemerintah juga untuk informasi palsu terkait perang di Ukraina.

Baca Juga: Sah! Facebook Berganti Nama Menjadi Meta, Mark Zuckerberg Ungkap Alasannya

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x