Pejabat AS Sebut Larangan Hijab di Negara Bagian India Langgar Kebebasan Beragama dan Menstigma Perempuan

- 13 Februari 2022, 07:07 WIB
Protes larangan hijab digunakan di perguruan tinggi di negara bagian India.
Protes larangan hijab digunakan di perguruan tinggi di negara bagian India. /Foto: Reuters/ Anushree Fadnavis///

SEPUTARTANGSEL.COM - Pejabat Amerika Serikat (AS), dalam hal ini Duta Besar Kebebasan Beragama Internasional, Rassaid Hussain menngecam larangan menggunakan hijab di Negara Bagian India Selatan.

Menurutnya, menggunakan hijab merupakan bagian dari kemampuan untuk memilih pakaian seseorang.

Hussain menilai, larangan berhijab akan menstigma dan meminggirkan perempuan.

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Terbang ke Moskow untuk Bantu Redakan Ketegangan di Ukraina

"Kebebasan beragama termasuk kemampuan untuk memilih pakaian seseorang," kata Rassaid Hussain dalam akun Twitternya yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Al Jazeera, Sabtu 12 Februari 2022.

"Negara bagian Kartanaka di India seharusnya tidak menentukan izin pakaian keagamaan. Larangan hijab di sekolah melanggar kebebasan bergama dan menstigma, serta memingggirkan perempuan dan anak perempuan," lanjutnya.

Kementerian Luar Negeri India langsung memberikan respons atas pernyataan Hussain itu. Dia menyebut hal tersebut sebagai masalah internal India dan kasusnya sedang dalam pemeriksaan pengadilan.

Baca Juga: Warga Dunia Berduka, Rayan Bocah Maroko yang Terperangkap 5 Hari di Dalam Sumur Akhirnya Meninggal

"Kerangka dan mekanisme konstitusional, serta etos dan politik demokrasi kami adalah di mana masalah sedang dipertimbangkan dan diselesaikan. Komentar tentang masalah internal kami, tidak diterima," balas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India, Arindam Bagchi.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x