SEPUTARTANGSEL.COM - Laut China Selatan kerap menjadi wilayah yang menimbulkan perseteruan bagi sejumlah negara. Pasalnya, wilayah tersebut merupakan jalur strategis bagi perdagangan internasional.
Tiongkok diketahui telah berupaya keras untuk mengajukan klaim untuk menguasai Laut China Selatan dalam satu dekade terakhir.
Bahkan, ketika dilaporkan bahwa kapal perusak USS Benfold milik Amerika Serikat (AS) berlayar di Laut China Selatan, Tiongkok disebut-sebut marah besar karena merasa dapat mengganggu upaya Beijing mengusai kawasan strategis tersebut.
Baca Juga: Soal Laut China Selatan, AS dan China Saling Tuduh
Dalam upayanya tersebut, Tiongkok diketahui mengeluarkan kebijakan 'sembilan garis putus-putus' atau Nine Dash Line sebagai dasar untuk mengklaim Laut China Selatan.
Dalam Nine Dash Line, sebesar 90 persen kawasan Laut China Selatan diklaim sebagai wilayah yang dikuasai oleh Tiongkok.
Klaim Tiongkok atas Laut China Selatan itu membuat beberapa negara turut dirugikan, termasuk Indonesia karena menyangkut wilayah Laut Natuna Utara.
Beberapa waktu belakangan ini, Indonesia sempat mendapat surat dari China soal eksplorasi migas di Laut Natuna Utara.