Vladimir Putin Sebut Hina Nabi Muhammad Bukan Kebebasan Berekspresi, Refly Harun: Ini Keren!

- 26 Desember 2021, 10:17 WIB
Vladimir Putin menyebut penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW bukan kebebasan berekspresi.
Vladimir Putin menyebut penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW bukan kebebasan berekspresi. /REUTERS/Evgenia Novozhenina

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin menjadi perbincangan publik usai membela Nabi Muhammad SAW dalam sebuah konferensi pers tahunannya pada Kamis, 23 Desember 2021.

Vladimir Putin menyebut penghinaan terhadap Nabi Muhammad bukan merupakan kebebasan bereksrpresi.

Pasalnya, Vladimir Putin menilai penghinaan terhadap Nabi Muhammad adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan pelanggaran perasaan terhadap umat Islam.

Baca Juga: Orang Kepercayaan Presiden Rusia Vladimir Putin Temui Jokowi, Ada Apa?

Pernyataan Presiden Rusia itu mendapatkan berbagai respons positif dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Refly Harun menilai pernyataan Vladimir Putin yang mengatakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad adalah hal yang keren.

Hal itu dikarenakan Vladimir Putin merupakan seorang presiden dari sebuah negara yang dalam sejarahnya dikuasai oleh komunis yang tidak mengakui agama.

"Ini keren karena kita tahu bahwa Rusia, Uni Soviet sebelumnya, era komunis yang tidak didasarkan pada pengakuan terhadap agama, tapi sekarang sudah berubah 180 derajat. Bahkan, terlontar dari mulut Putin," kata Refly Harun.

Baca Juga: Ramai Desakan Tangkap Habib Bahar bin Smith, Refly Harun: Kenapa Orang Hobi Sekali Mengatakan Ditangkap?

Menurutnya, kebebasan berekspresi memang tidak ada yang mutlak dan harus ada batasan-batasan yang menyertainya.

Refly Harun mengatakan hal itu dikarenakan semata-mata untuk menjaga ketertiban sosial di masyarakat yang beradab.

"Tidak ada yang mutlak, kebebasan berekspresi itu tidak mutlak, harus ada pembatasnya yang semata-mata untuk menjaga ketertiban sosial di masyarakat yang beradab," ucapnya.

Oleh karena itu, dalam konteks Indonesia, advokat itu menyampaikan perlu ada aturan-aturan yang sah untuk melakukan pembatasan-pembatasan tertentu, seperti Undang-Undang.

Baca Juga: Vladimir Putin Tolak Islam Dicap Teroris, Fadli Zon: Memang Luar Biasa, Wajar Jadi Perhatian Dunia

Sementara, secara universal sebagai seorang muslim, Refly Harun menegaskan umat Islam memang dilarang menggambarkan sosok Nabi Muhammad.

"Karena itu, pembatasan itu harus justified, ada dalam Undang-Undang, kalau dalam konteks Indonesia. Tapi, ini kan soal yang universal. Kita sebagai muslim memang dilarang menggambarkan sosok Rasulallah SAW," pungkasnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x