Warga Palestina Serukan Pembatalan Kesepakatan UNRWA dan AS  

- 6 Oktober 2021, 17:16 WIB
Pengungsi Palestina mengambil bantuan di UNRWA, APril 2021
Pengungsi Palestina mengambil bantuan di UNRWA, APril 2021 /Foto: Reuters/ Mohammed Salem///

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Warga Paletina di Jalur Gaza yang terkepung menyerukan pembatalan kesepakatan antara lembaga PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dan Amerika Serikat (AS).

Puluhan orang warga Palestina melakukan aksi protes di depan markas UNRWA, Selasa 5 Oktober 2021. Mereka menuntut dibatalkannya Kerangka Kerja Sama antara UNRWA dan AS yang sudah ditandatangani pada bulan Juli 2021.

Kesepakatan UNRWA dan AS yang disebut Kerangka Kerja Sama memang memberikan kembali dana ke badan pengungsi yang dihentikan pada masa Pemerintahan Donald Trump. Namun, warga Palestina menilai kerja sama membatalkan hak-hak pengungsi.

Baca Juga: Prihatin atas Pengeboman Warga Sipil Palestina, Anggota Kongres AS: Blokir Penjualan Senjata ke Israel

Dalam Kerangka Kerja Sama, AS kembali membayar UNRWA sebesar 135 juta dolar sebagai dana tambahan dengan syarat.

“Tidak ada kontribusi dari AS yang akan diberikan kepada UNRWA, kecuali dengan syarat. UNRWA mengambil semua tindakan yang mungkin untuk memastikan, tidak ada bagian dari kontribusi AS yang akan digunakan untuk memberikan bantuan kepada setiap pengungsi yang menerima pelatihan militer sebagai anggota UNRWA, seperti Tentara Pembebasan Palestina atau organisasi gerilya lainnya atau telah terlibat dalam aksi terorisme,” bunyi Kerangka Kerja Sama sebagaimana dilansir SeputarTangsel.Com dari Al Jazeera, Selasa 5 Oktober 2021.

Dalam kesepakatan juga mencakup, memantau konten kurikulum (sekolah) Palestina.

Kesepakatan memicu gelobang kemarahan dan kritik dari warga Palestina. Bagi warga, Kerangka Kerja Sama merupakan ‘ancaman’ untuk hak-hak pengungsi Palestina dan perubahan serius dalam visi UNRWA.

Baca Juga: Dampak Tahanan Palestina yang Melarikan Diri, Keluarga Ditahan Israel  

“Perjanjian ini benar-benar ditolak oleh semua badan Palestina karena tidak sejalan dengan pekerjaan umum badan PBB terhadap pengungsi Palestina,” ujar Ahmed al-Mudallal, anggota senior Jihad Islam.

“Dengan perjanjian ini, UNRWA akan bertindak sebagai agen keamanan untuk negara bagian AS melalui pengejaran karyawan dan pengungsi yang mendapat manfaat dari layanannya,” sambung Ahmed al-Mudallal.

Seorang pengacara yang berbasis di Gaza, Salah Abdulatti mengatakan, perjanjian kesepakatan melanggar perjanjian PBB Konvensi Pengungsi, dan otoritas lembaga PBB yang menandatanganinya.

“Badan PBB tidak berhak menandatangani kontrak dengan mengorbankan kepentingan pengungsi dan memberlakukan pembatasan kebebasan berekspresi dengan dalih netralitas,” ujar Abdulatti.

Kerangka ditandatangani  tanpa berkonsultasi dengan Otoritas Palestina atau lembaga lannya. Abdulatti menyebutnya sebagai ‘pemerasan mencolok’.

Baca Juga: Koordinasi AS dan Qatar Targetkan Sanksi Kepada Jaringan Hizbulllah  

“Perjanjian itu akan mengubah badan tersebut dari badan layanan  menjadi badan intelejen yang tujuannya adalah memberikan informasi keamanan,” ujar Abdulatti.

Padahal menurut Baker Abu Syafia, anggota Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) sebelumnya AS membiayai sepertiga dari dana UNRWA. Kemudian di pangkas menjadi 365 juta dolar per tahun dan sekarang 135 juta dolar dengan syarat.

“Sekarang, bertahun-tahun kemudian, AS akan menyumbangkan 135 juta dolar untuk kesepakatan yang menjadi preseden berbahaya sebagai imbalan atas tekanan UNRWA terhadap stafnya,” ujar Baker Abu Syifa. ***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini