Pemerintah Militer Myanmar Bebaskan Biksu Anti Islam  

- 7 September 2021, 07:59 WIB
Biksu anti Islam, Ashin Wirathu dibebaskan oleh Pemerintah Militer Myanmar
Biksu anti Islam, Ashin Wirathu dibebaskan oleh Pemerintah Militer Myanmar /Foto: Reuters/ Voice of America/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah militer Myanmar secara mengejutkan membebaskan seorang biksu anti Islam. Sang biksu sebelumnya dipenjarakan oleh Pemerintah Aung San Suu Kyi dengan tuduhan menghasut.

Biksu anti Islam, Ashin Wirathu yang dibebaskan pemerintah militer Myanmar berperan besar dalam membangkitan kebencian agama di Myanmar. Bahkan, majalah Times pernah menjulukinya sebagai ‘Buddhis bin Laden’.

Kini, biksu anti Islam tersebut dibebaskan dan semua tuduhan terhadapnya pun dibatalkan.

Baca Juga: Usai Perpanjang Masa Darurat Militer di Myanmar, Min Aung Hlaing Akan Segera Gelar Pemilu

Pembebasan diberikan terkait dengan sakit yang belum diketahui secara pasti. Dia kini sedang menerima perawatan di rumah sakit militer.

Ashin Wirathu, berusia 53 tahun, sebelum dijebloskan ke penjara telah terkenal dengan berbagai pendapat dan pidato anti Islam.

Salah satu pidatonya yang paling disoroti adalah pendapatnya tentang komunitas Muslim Rohingya yang kini tidak memiliki kewarganegaraan.

Baca Juga: Myanmar Minta Bantuan Internasional untuk Tangani Covid-19

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: CNA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x