Taliban Rencanakan Bentuk Pemerintahan Sementara yang Inklusif di Afghanistan  

- 28 Agustus 2021, 09:04 WIB
Pasukan Taliban yang kembali berkuasa setelah 20 tahun, berjanji akan membentuk pemerintahan sementara inklusif di Afghanistan
Pasukan Taliban yang kembali berkuasa setelah 20 tahun, berjanji akan membentuk pemerintahan sementara inklusif di Afghanistan /Foto: Reuters/ Stringer///

Selain kekuasaan yang terdiri dari pemimpin semua etnis, sumber dari Taliban yang dilansir SeputarTangsel.Com dari Al Jazeera, Jumat 27 Agustus mengatakan, mereka akan memiliki Amirul Mukminin (panglima yang beriman), sebagai pemimpin imarah.

Dewan kepemimpinan tertinggi telah dibentuk untuk memutuskan pemerintahan masa depan dan menominasikan menteri.

Selanjutnya, kementerian utama juga sudah ditunjuk untuk menempati posisi kehakiman, keamanan dalam negeri, pertahanan, urusan luar negeri, keuangan, informasi, dan penugasan khusus untuk urusan Kabul.

Diketahui pendiri Taliban, Mullah Baradar sudah berada di ibu kota Kabul. Mullah Baradar pada bulan Juli 2019 bersama sejumlah pemimpin Taliban bertemu dengan Ketua Umum PBNU KH Saiq Aqil Siradj.

Baca Juga: Taliban Klaim Perlengkapan Militer Milik Amerika Serikat di Afghanistan, AS Khawatir Jadi Ancaman Baru

Sementara itu, Mullah Mohammad Yaqoob, putra pendiri Taliban Mullah Omar, juga telah melakukan perjalanan dari Kandahar untuk konsultasi awal tentang pembentukan pemerintahan.

Di luar pembentukan pemerintahan, ada beberapa komitmen yang sudah diumumkan Taliban sejak mereka menguasai Kabul dengan cepat pada tanggal 15 Agustus 2021.

Pertama, mereka akan berkomitmen pada perjanjian Doha 2020 yang ditandatangani AS. Salah satu perjanjiannya adalah tidak mengizinkan tanah Afghanistan digunakan untuk melancarkan serangan teror.

Baca Juga: Takut Ketahuan Taliban, ARMY di Afghanistan Ini Sampai Rela Bakar Album BTS Miliknya

Kedua, Taliban mengatakan akan berkomitmen dengan hak-hak perempuan. Perempuan akan diiinkan bekerja di berbagai badan pemerintah seperti sebelumnya, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini